Respons Aksi, Rektor Unitri Audiensi Bersama Koalisi Mahasiswa

Berlangsungnya Audiensi di Ruang sidang Rektorat Unitri. (mg1) - Respons Aksi, Rektor Unitri Audiensi Bersama Koalisi Mahasiswa
Berlangsungnya Audiensi di Ruang sidang Rektorat Unitri. (mg1)

Malang, SERU.co.id – Rektor Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang audiensi bersama perwakilan Koalisi Mahasiswa, di ruang sidang Rektorat, Rabu (9/3/2022). Audiensi ini untuk menindaklajuti aksi Koalisi Mahasiswa Unitri yang menolak kebijakan pencabutan pemotongan SPP, Selasa (8/3/2022).

Menindaklanjuti tuntutan Koalisi Mahasiswa Unitri, Rektor Unitri, Prof Dr Ir Eko Handayanto, MSc menjelaskan, beberapa alasan terkait pencabutan pemotongan 20 persen.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah keputusan dari Yayasan, dan kami tidak punya hak untuk itu,” seru Rektor Unitri.

Selain itu, Rektor juga menyampaikan, tuntutan mahasiswa akan disampaikan kepada pihak yayasan, agar kembali memberlakukan kebijkan tersebut.

“Kalau memang ada pemotongan SPP 20 persen, berarti saya harus sampaikan ke yayasan. Mau setuju atau tidak, masalahnya sekarang kan kita mau kuliah luring atau tatap muka,” bebernya.

Menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan Koalisi Mahasiswa Unitri, bisa di sampaikan lewat audiensi.

“Langsung saja komunikasi ke saya atau ke beberapa wakil rektor. Diskusikan biar saya lebih fokus memikirkan solusinya,” pungkasnya.

Para pihak yang turut audiensi tersebut, di antaranya Rektor, Wakil Rektor, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan tiga perwakilan dari Koalisi Mahasiswa Unitri.

Salah satu Koordinator Koalisi Mahasiswa, Yano menyampaikan, tuntutan utamanya adalah kebijakan pencabutan pemotongan SPP 20 persen. Selain itu, penyediaan fasilitas kampus untuk UKM (Unit kegiatan Mahasiswa) dan HMJ (Himpunan Mahasiswa Jurusan). 

“Kami minta agar secepatnya, karena tenggang waktu pembayaran tinggal beberapa hari lagi. Untuk fasilitas dari pihak kampus kasih waktu dua minggu untuk mengadakannya,” paparnya.

Pihak BEM juga menambahkan, agar kampus memberi dispensasi kepada mahasiswa yang terlambat membayar registrasi. Karena sebagian besar mahasiswa menunggu adanya Surat Edaran terkait pemotongan SPP 20 persen.

“Kami mohon dari pihak kampus untuk tidak mengenakan denda atau biaya tambahan kepada teman-teman yang terlambat membayar registrasi,” tandasnya. (mg1/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait