Mahasiswa Unitri Tolak Kebijakan Pencabutan Pemotongan SPP

Aksi Koalisi Mahasiswa Unitri. (mg1) - Mahasiswa Unitri Tolak Kebijakan Pencabutan Pemotongan SPP
Aksi Koalisi Mahasiswa Unitri. (mg1)

Malang, SERU.co.id – Mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang, menolak kebijakan kampus terkait pencabutan pemotongan iuran Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP). Aksi ini menamakan diri Koalisi Mahasiswa Unitri, berlangsung di depan gedung halaman Rektorat, Selasa (8/3/2022), dengan beberapa tuntutan penting di dalamnya.

Koalisi ini di kawal langsung oleh Babinsa dan Polsek Lowokwaru.

Bacaan Lainnya

Koordinator Koalisi Mahasiswa, Yohanes mengatakan, salah satu tuntutan yang disampaikan, menolak adanya kebijakan pencabutan SPP 20 persen yang dihilangkan. Mahasiswa meminta kepada pihak kampus agar kembali menetapkan potongan 20 persen tersebut.

“Kami bukan menuntut soal kuliah luring atau daring. Tapi karena memang kondisi ekonomi orang tua kami belum memungkinkan,” seru Yohanes.

Berdasarkan UU No. 12 tahun 2012 menjelaskan, terkait dengan fasilitas dan sarana ditanggung oleh pihak kampus. Sehingga alasan pencabutan potongan SPP 20 persen untuk dialihkan ke fasilitas lain ini, ditolak oleh koalisi mahasiswa.

“Hari ini di Unitri hal itu tidak terjadi. Teman-teman bisa melihat sendiri Sekretariat itu seperti apa. Dari dulunya memang begitu, makanya tidak mempunyai fasilitas itu,” bebernya.

Selain itu, koalisi mahasiwa menegaskan akan kembali melakukan aksi, jika dari pihak kampus tidak segera menindak lanjuti hal ini. Sebagaimana pernyataan resmi rektorat di depan mahasiswa dan koalisi.

“Pasti kami akan bersuara lagi, walaupun hanya lima atau enam orang. Ataupun lewat media propaganda dan lain sebagainya, agar pihak kampus segera merespon,” tegasnya.

Menanggapi koalisi mahasiswa ini, Wakil Rektor 3 Unitri Dr Totok Sasongko, MM, menerima dengan baik. Lantaran mahasiswa berani menyampaikan aspirasinya, namun dalam kondisi yang masih bisa dikendalikan.

“Demonstrasinya berjalan dengan tertib, sehingga patut diapresiasi. Perkara nanti pendapatnya itu terakomodasi 100 persen atau berapa persen pun. Itu adalah kewenangan Rektor,” ungkapnya.

Wakil Rektor III memberikan penjelasan kepada mahasiswa. (mg2) - Mahasiswa Unitri Tolak Kebijakan Pencabutan Pemotongan SPP
Wakil Rektor III memberikan penjelasan kepada mahasiswa. (mg2)

Disebutkannya, mengingat akan kondisi dan situasi pandemi covid, koalisi bisa dilakukan dengan cara lain, agar bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19. Hal ini bisa dilakukan lewat zoom, audiensi, atau perwakilan.

“Saya tidak menyalahkan mereka, tetapi untungnya jumlah mahasiswa yang ikut dalam demostrasi tidak banyak. Hanya sekitar 40 orang saja,” paparnya.

Menindaklanjuti hal ini, pihak kampus akan kembali sidang di Ruang Sidang Rektorat, Rabu (9/3/2022) jam 12:30. Dalam sidang tersebut, Rektor akan mengundang perwakilan dari Kepengurusan BEM, DMP dan tiga perwakilan dari Koalisi Mahasiswa.

“Jika mahasiswa merasa keberatan terkait SPP 100 persen, maka akan diberi tambahan waktu. Tapi besok akan ada informasi baru dari Rektor terkait hal ini di ruang sidang,” tandasnya. (mg1/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait