Batu, SERU.co.id – Setelah Kecamatan Junrejo dan Kecamatan Batu, kini giliran Kecamatan Bumiaji, Kota Batu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2022. Musyawarah membahas dan menyepakati usulan pembangunan desa, Pemerintah Kecamatan Bumiaji, di Pendopo Kecamatan, Jumat (4/3/2022).
Camat Bumiaji, Bambang Sulian mengatakan, kegiatan Musrenbang ini rutin dilaksanakan setiap tahun. Program yang disepakati merupakan hasil usulan masuk, dari forum setiap desa. Dalam Musrenbang Kecamatan ini, ada 65 usulan yang masuk.
“Melalui Musrenbang ini kita membahas dan menyepakati usulan pembangunan desa yang menjadi prioritas,” seru Bambang Sulian.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, dari 65 usulan tersebut, 42 usulan berupa pembangunan infrastruktur, 11 usulan seputar perekonomian dan 12 usulan yang terkait sosial budaya.
Wakil Ketua DPRD Batu, Heli Suyanto menuturkan, Wakil Rakyat dari Dapil Bumiaji perlu diberdayakan untuk mengawal kelangsungan program pembangunan yang diusulkan. Kader Partai Gerindra itu menyoroti produktivitas kentang, sebagai salah satu produk unggulan pertanian dari Kecamatan Bumiaji.
“Perlu penelitian atau mendatangkan bibit kentang unggul yang besar, sehingga menguntungkan petani,“ cetusnya.
Sementara itu Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko menuturkan, program yang diusulkan harus berkesinambungan dengan kebijakan pemerintah pusat. Harapannya, program yang direncanakan tahun ini dapat berjalan dengan optimal. Dewanti juga mengakui, dalam dua tahun terakhir beberapa program tidak dapat terselenggara akibat pandemi.
“Saya harap, kita sama-sama mengawal dan saling berkomunikasi untuk merealisasikan program-program yang direncanakan,” pungkasnya. (ws3/rhd)
Baca juga:
- Target Empat Medali Emas, Wali Kota Malang Motivasi Atlet Basket Hadapi Porprov IX Jatim
- Lansia Dilaporkan Hilang Hanyut di Sungai Metro Ditemukan Selamat di Pakisaji
- Bupati Malang Sebut Munas VI APKASI 2025 Wadah Strategis Kuatkan Pembangunan Nasional
- Ratusan Travel Merugi Miliaran Usai Visa Haji Furoda Tak Kunjung Terbit
- Zia Ulhaq Nilai Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis Dorong Pemerataan Pendidikan