Batu, SERU.co.id – Polres Batu menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2022 di halaman Mapolres Batu, Selasa (1/3/2022). Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, bertindak selaku Inspektur Upacara.
Dalam amanatnya, Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan, operasi kewilayahan dengan sandi Operasi Keselamatan Semeru 2022 ini, dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 1 sampai 14 Maret 2002.
“Adapun sasaran pelanggaran yang ditargetkan antara lain, pengemudi kendaraan yang menggunakan HP saat mengemudi, pengemudi kendaraan yang masih dibawa umur, dan berboncengan lebih dari satu orang,” seru orang nomor satu di jajaran Polres Batu ini.

Selain itu, target lainnya adalah pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan dipengaruhi oleh alkohol, serta pengemudi yang melawan arus dan tidak menggunakan safety belt.
“Gangguan-gangguan nyata yang dapat menimbulkan penularan covid 19 juga menjadi perhatian kami dalam operasi ini,” imbuh Kapolres Batu.
Operasi yang dilakukan di tengah wabah covid 19 ini, lebih mengutamakan cara bertindak yang persuasif dan humanis terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas dan protokol kesehatan.
Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi (Anev) pelaksanaan Operasi Keselamatan tahun 2021, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sama-sama mengalami kenaikan. Laka lantas mengalami kenaikan 73 persen, dan pelanggaran naik hampir 100 persen.
“Hal ini dikarenakan rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas selama masa pandemi covid 19 ini. Sehingga masyarakat lebih memperhatikan protokol kesehatan dibandingkan aturan lalu lintas di jalan raya,” ucap Kapolres Batu, membacakan amanat Kapolda Jatim Irjend Pol Dr Nico Afinta.
Kapolres Batu mengungkapkan, lima hal yang ditekankan Kapolda Jatim, dalam amanatnya. Di antaranya, upaya deteksi dini aksi dan intervensi terhadap seluruh potensi kerawanan terkait keamanan dan keselamatan dan penyebaran covid-19. Serta melaksanakan kegiatan edukasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) pada masyarakat. (ws3/rhd)
Baca juga:
- Diskopindag Kota Malang Tepis Isu 57 Koperasi Merah Putih Disusupi Pengurus Titipan
- Mencuat Isu Monopoli, DPRD Kota Malang Dalami Mekanisme Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih
- PMI Kota Malang dan Indonesia Sehat Jiwa Resmikan Poli Psikologi, Tekan Angka Bunuh Diri
- Wali Kota Batu Kunjungi Kediaman Korban Bullying di Hari Anti Bullying
- Fatayat NU Kota Batu Siap Dukung Visi Misi Kepala Daerah