Jember, SERU.co.id – Konflik antar warga Desa Pondok Dalem yang bekerja sebagai pencari batu koral di sungai Suko Kulon dengan PT Hasfarm semakin memanas. Peningkatan suhu konflik dipicu oleh tindakan penghadangan mobil angkutan koral milik pencari batu koral oleh pihak keamanan kebun.
Penghadangan mobil angkutan oleh satuan keamanan kebun PT Hasfarm atas pengangkutan hasil tambang masyarakat Desa Pondok Dalem, terjadi di pintu keluar masuk PT. Hasfarm, Jum’at (25/2/2022).
“Apa ini kok direkam, gak usah direkam lah,” seru pihak security kebun, yang melarang wartawan untuk mengambil gambar.
Nampak penghalangan oleh satuan keamanan tersebut ,dimulai sejak warga pencari batu koral menaikan batu koral tersebut ke atas mobil pick up. Ketika ditanya kenapa pihak keamanan melakukan penghadangan, satpam tersebut menjelaskan, para petugas keamanan kebun hanya menjalankan perintah.
“Kami hanya pekerja dan melaksanakan tugas atau perintah atasan, terkait lebih jelasnya itu kantor yang lebih tahu,” bebernya.
Ditemui awak media untuk dimintai keterangannya, koordinator keamanan (korkam) Agus mengatakan, awak media tidak boleh melakukan perekaman ataupun mengambil gambar.
“Jangan asal ambil gambar atau foto-foto , jangan mentang-mentang media. Polisi saja ketika mau ungkap pembunuhan saja izin dulu ke kami,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pondok Dalem Sumariono, merasa keberatan atas tindakan yang dilakukan oleh pihak keamanan PT Hasfarm. Ia merasa sungai itu bukan milik perkebunan, sehingga tidak perlu adanya tindakan penghadangan.
“Saya keberatan atas penghadangan oleh pihak kebun tersebut, itu mata pencaharian warga saya selama berpuluh-puluh tahun dan pekerjaan itu untuk menghidupi keluarganya,” jelasnya.
Kades juga akan mengultimatum pihak PT Hasfarm, jika masih melakukan tindakan penghadangan dan tidak memperbolehkan warganya melewati jalan yang berada di kebun PT Hasfarm.
“Maka saya selaku Kepala Desa akan melarang juga pihak perkebunan untuk melewati jalan Desa Pondok Dalem,” tegasnya.
Sedangkan Polsek Semboro, ketika di hubungi via WA terkait penghadangan oleh pihak kebun tersebut menjelaskan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan kedua belah pihak.
“Kami sudah melakukan komunikasi dan sudah berkoordinasi dengan pihak PT Hasfarm maupun Kades Pondok Dalem,” terang Kanit Intel Semboro, Aiptu Moh Fauzi.
Polsek Semboro sudah meminta kedua belah pihak, baik warga maupun PT Hasfarm agar sama-sama menahan dulu sambil nunggu hasil mediasi.
“Rencana mediasi terkait hal tersebut sudah diagendakan oleh Muspika Kecamatan Semboro. Jadi dalam waktu dekat akan segera digelar,” pungkasnya. (yas/rhd)
Baca juga:
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan
- Polres Batu Aksi Pasang Stiker Call Center 110 Di Lokasi Strategis Demi Pelayanan Cepat
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya