Batu, SERU.co.id – Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko, bersama Wakil Wali Kota Batu, H. Punjul Santoso, memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Kota Batu. Rapat Paripurna digelar secara virtual di ruang rapat utama (Rupatama) Balai Kota Among Tani, Senin (21/2/2022). Paripurna kali ini membahas Raperda Perubahan RPJMD Kota Batu Tahun 2017-2022, dan Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPMPTSP).
Dewanti mengatakan, terkait Raperda Perubahan RPJMD, difokuskan pada langkah-langkah strategis pemulihan ekonomi pasca pandemi. Realokasi dan refocusing anggaran, juga dilakukan sebagai upaya optimalisasi keuangan daerah.
“Raperda RPJMD Kota Batu tahun 2020-2022 mengalami perubahan karena adanya pandemi covid-19. Namun, pencapaian visi misi pembangunan daerah dan isu-isu strategis tetap menjadi prioritas,” seru BuDe, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso menyampaikan, terkait Raperda PPMPTSP perlu diadakan. Hal ini untuk memberikan kepastian hukum bagi investor dan kemudahan berusaha bagi masyarakat.
“Dengan memiliki regulasi tentang penanaman modal, hal ini akan memperkuat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk menyampaikan peta investasi. Sesuai wilayah dan potensi masing-masing desa dan kelurahan,” pungkasnya. (mg2/rhd)
Baca juga:
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan
- Polres Batu Aksi Pasang Stiker Call Center 110 Di Lokasi Strategis Demi Pelayanan Cepat
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025