Kades Pondok Dalem Sikapi Pengusiran Pencari Batu di Sungai Suko

Kepala Desa Pondok Dalem Sumariyono. (ist) - Kades Pondok Dalem Sikapi Pengusiran Pencari Batu di Sungai Suko
Kepala Desa Pondok Dalem Sumariyono. (ist)

Jember, SERU.co.id – Sejumlah warga pencari batu di sungai Suko Kulon, wilayah Desa Pondok Dalem mengaku, mendapat perlakuan pengusiran paksa. Pengusiran dilakukan oleh lima orang yang mengaku sebagai keamanan kebun.

Salah satu warga yang bekerja menjadi buruh pencari batu, Rahmat (55), ditemani istrinya mendatangi rumah Kades Desa Pondok Dalem Sumaryono. Mereka melaporkan perihal kejadian pengusiran tersebut, Rabu (17/2/2022).

Bacaan Lainnya

“Ini pekerjaan kami satu-satunya, dan yang menjadi sumber penghasilan kami. Kalau kami diusi, kami harus makan apa,” seru Rahmat, saat melapor kepada Kades.

Rahmat mengatakan, kelima orang tersebut melarang warga untuk mencari batu di sungai. Serta melarang mengangkut batu yang sudah dikumpulkan oleh warga.

“Mereka berjumlah lima orang dan melarang kami mencari batu. Dan tidak boleh mengangkut batu yang kami kumpulkan,” bebernya.

Menurutnya, para penjaga kebun beralasan, pengusiran ini dilakukan karena para pekerja pencari batu tidak mengikuti rapat. Yakni rapat yang digelar oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Desa Pondok Dalem beberapa waktu yang lalu.

“Dengan alasan para pekerja tidak ikut rapat yang digelar oleh pokmas,” tuturnya.

Sedangkan ketika dikonfirmasi via telepon, Kades Pondok Dalem Sumariono membenarkan, adanya pengaduan warganya. Atas tindakan pengusiran oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai keamanan kebun.

“Memang para warga ini bekerja mencari batu di sungai Suko Kulon. Sudah bekerja selama puluhan tahun dan dilakukan sudah turun temurun,” jelasnya.

Kades Pondok Dalem ini sangat menyayangkan atas tindakan pengusiran yang dilakukan  oleh  pihak perkebunan swasta tersebut. Kepala Desa Pondok Dalem ini menyampaikan, pihaknya akan melakukan perlindungan terhadap warganya.

“Pihak keamanan kebun sudah melakukan tindakan arogan, dengan melakukan pengusiran paksa terhadap warga kami,” ucapnya.

Ditanya mengenai legalitas sungai itu sendiri, Sumariyono mengatakan, sungai ini merupakan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, bukan milik perkebunan.

“Yang saya tahu sungai itu adalah milik pemerintah daerah kabupaten, bukan milik kebun,” tegasnya.

Menyikapi pengusiran terhadap warganya tersebut, Kades Sumariyono langsung berkoordinasi dengan Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Pondok Dalem.

“Guna melindungi warga kami, hari ini kita akan kordinasi dengan muspika Kecamatan Semboro,” pungkasnya. (yas/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait