Anak usia 6-12 Tahun Serbu Vaksinasi Tahap 2

Anak Usia 6 hingga 11 tahun mengikuti vaksinasi tahap II. (Memo X/fjr) - Anak usia 6-12 Tahun Serbu Vaksinasi Tahap 2
Anak Usia 6 hingga 11 tahun mengikuti vaksinasi tahap II. (Memo X/fjr)

Blitar, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten Blitar terus menggalakan vaksinasi Covid-19 tahap 2 bagi anak usia 6 – 11 tahun. Hal ini untuk membentuk herd immunity (kekebalan kelompok) pada anak, agar penyebaran Covid-19 bisa diperkecil. Selain itu, agar Pembelajaran Tatap Muka (TPM) 100 persen bisa segera dilaksanakan.

Ratusan siswa mengikuti vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang dilaksanakan di RA – SD Plus Sunan Pandanaran di Desa Papungan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, Selasa (15/2/2022). Dengan sabar mereka sejak pagi sudah mengantri untuk mengikuti program vaksin nasional tersebut.

Bacaan Lainnya

Kepala Sekolah RA – SD Plus Suanan Pandanaran, Ananda Emiel Kamala mengatakan, dengan dilaksanakanya program vaksinasi anak ini, pihak sekolah berharap agar seluruh siswa disekolahnya segera terbentuk herd immunity (kekebalan kelompok). Sehingga terhindar dari bahaya virus Covid-19.

“Sebanyak 462 siswa, hari ini mengikuti program vaksinasi anak. Terdiri dari siswa RAP dan SD yang usianya 6 hingga 11 tahun,” kata Ananda Emiel Kamala, Selasa (15/2/2022).

Lebih lanjut Ananda menyampaikan, pemberian vaksin bagi anak usia 6 hingga 11 tahun ini, bertujuan melindungi anak dari paparan Covid-19. Selain itu untuk memberikan keamanan saat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

“Program vaksinasi anak ini, diharapkan setelah vaksinasi tahab 2 ini, anak-anak kami dan keluarga bisa terbebas dari Covid-19 in,” pungkasnya.

Sementara Ahmad Faturrozy, salah satu siswa yang mengikuti vaksin mengatakan, setelah divaksin ini, dia berharap agar terlindungi dari Covid-19 dan bisa sekolah seperti biasa.

“Ini vaksin tahap II. Saat divaksin saya tidak merasakan sakit, namun hanya merasa lapar,” ujar siswa kelas V SD Plus Sunan Pandanaran ini.

Seperti diketahui pemerintah telah menerbitkan peraturan tentang program vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Peraturan itu dimuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 66 tahun 2021, tentang pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease (Covid).

Berdasarkan instruksi tersebut, program vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun resmi dimulai pada 14 Desember 2021 kemarin. Anak yang masuk kriteria usia tersebut, sudah bisa daftar vaksin Covid-19 sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah masing-masing. (fjr/mzm)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait