Jakarta, SERU.co.id – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM non subsidi per 12 Februari 2022. Kenaikan harga berlaku untuk jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
“Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” bunyi keterangan Pertamina.
Pertamax Turbo mengalami kenaikan Rp 1.500/liter, Dexlite naik Rp 2.650/liter, dan Pertamina Dex naik Rp 2.050/liter. Sehingga, kini harga ketiga BBM tersebut setelah mengalami kenaikan menjadi sebagai berikut:
- Pertamax Turbo Rp 13.500
- Dexlite Rp 12.150
- Pertamina DEX Rp 13.200.
Sementara, harga untuk jenis subsidi Pertalite tetap pada Rp 7.650/liter dan Pertamax Rp 9.000/liter.
Sebelumnya, pada Januari lalu, Pertamina juga menaikkan harga bahan bakar jenis Super (RON 92) menjadi Rp 12.990/liter. (hma/rhd)
Baca juga:
- Polres Batu Gelar Salat Ghaib, Doakan Ratusan Korban Tragedi Banjir Bandang Sumatera
- WNA Asal China Penabrak Mahasiswi hingga Meninggal di Semarang Belum Ditahan Polisi
- ‘NGALAMALANG: Sound of Humanity’ Galang Solidaritas Kemanusiaan untuk Sumatera
- Gelaran Kepandjen Djaman Mbiyen Dongkrak UMKM dan Kenalkan Tradisi Asli Kabupaten Malang
- FoRDESI Desak Evaluasi Menteri Terkait Tragedi Bencana Sumatera–Aceh, Ada Salah Kelola Hutan








