Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Jember Fraksi PPP Achmad Faesol Gelar Reses

Anggota DPRD Jember Fraksi PPP, H Achmad Faesol, bersama masyarakat saat melaksanakan reses. (yas) - Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Jember Fraksi PPP Achmad Faesol Gelar Reses
Anggota DPRD Jember Fraksi PPP, H Achmad Faesol, bersama masyarakat saat melaksanakan reses. (yas)

Jember, SERU.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sekaligus Ketua Fraksi PPP, H Achmad Faesol, menggelar kegiatan reses masa sidang ke-1 Tahun 2022, di Desa Subo, Kecamatan Pakusari, Sabtu (12/2/2022).

Dalam sambutannya, Achmad Faesol mengungkapkan, reses ini dijadikan sebagai momentum silaturahmi dengan warga. Memenuhi janji sekaligus mendengar apa saja yang menjadi aspirasi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kita jadikan reses ini sebagai silaturahmi dengan masyarakat dan menepati atau memenuhi janji, sekaligus mendengar aspirasi masyarakat,” seru Achmad Faesol.

Ketua Fraksi PPP ini mengatakan, tujuan diadakannya reses ini yakni untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat.

“Agenda ini adalah menyerap aspirasi konstituen-konstituen, dari masyarakat apa saja yang dibutuhkan selanjutnya. Kita akan himpun untuk dijadikan usulan di Pemkab Jember,” bebernya.

Faesol menyampaikan, karena masih dalam kondisi pandemi covid-19, kegiatan reses kali ini mengangkat tema ‘Tetap Menjaga Pola Sehat di Saat Pandemi’.

“Covid-19 sekarang ada varian baru lagi yakni omicron. Saya berharap masyarakat tetap waspada, tetap menjaga pola sehat supaya terhindar dari virus,” jelasnya.

Dari hasil reses itu, anggota DPRD Jember ini menyatakan, banyak menerima aspirasi masyarakat yang meliputi beberapa hal. Seperti permasalahan umum terkait dengan pembangunan dan perbaikan infrastruktur.

“Untuk insfrastuktur sendiri, mungkin akan dikerjakan pada bulan-bulan ini. Jadi kita tunggu, karena mungkin masih dalam proses,” tuturnya.

Masa reses merupakan masa dimana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Pada masa reses, para anggota dewan ini berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. (yas/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait