Tim Gabungan Patroli Yustisi Tempat Hiburan dan Kafe di Kota Malang

Tim gabungan sidak salah satu tempat hiburan. (ist) - Tim Gabungan Patroli Yustisi Tempat Hiburan dan Kafe di Kota Malang
Tim gabungan sidak salah satu tempat hiburan. (ist)

Malang, SERU.co.id – Tim gabungan Kota Malang menggelar patroli gabungan yustisi, Sabtu (12/2/2022) malam. Sejumlah tempat hiburan dan kafe di Kota Malang pun menjadi sasaran operasi penegakan perda penanganan covid-19.

Kabid KKU Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat, sebelum operasi, menegaskan, penularan covid-19 mulai meningkat.

Bacaan Lainnya

“Saat ini penularan covid-19 per hari rata-rata sampai 400 orang positif. Sehingga perlu penindakan bagi pelaku usaha yang abai prokes,” seru Rahmat, saat memimpin apel di Mini Block Office Balai Kota Malang.

Tim gabungan kemudian berangkat ke Twenty KTV Club Restauran Lounge, Jalan Sunandar Priyo Sudarmo Nomor 20, Purwantoro, Blimbing Kota Malang. Di sana, petugas mengecek jumlah pengunjung, penerapan protokol kesehatan dan penyampaian disiplin prokes.

Setelah itu, tim bergerak ke Doremi VIP, Ruko Candi Trowulan, Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang. Karaoke ini tutup.

Kemudian petugas bergerak ke sejumlah tempat usaha lainnya, seperti Alfamart Suhat, Kafe Loading, NaKoa Kafe, serta Kafe Sawah Sudimoro. Di Sudimoro, petugas melaksanakan penegakan sesuai Surat Edaran Walikota Malang nomor 10 tahun 2022. Kota Malang level 2, sehingga jam buka terbatas.

“Buka pagi tutup pukul 21.00, dan bila buka sore sampai pukul 24.00 tutup. Selain jam operasional, pengunjung maupun karyawan wajib memakai masker dan aplikasi peduli lindungi. Kapasitas maksimal level 2 yaitu 75 persen, tidak boleh ada kerumunan di dalam kegiatan apapun,” bebernya.

Hadir dalam operasi, yaitu anggota Polresta Malang Kota, Kodim 0833, Satpol PP, Denpom V/3, Dinas Perhubungan, Bakesbangpol, Wastib dan BPBD.

“Penegakan prokes sangat penting untuk menurunkan penyebaran covid. Harapan kita, masyarakat semakin sadar pentingnya prokes untuk melindungi diri sendiri dan orang lain di sekitar kita,” tegas Pasi Ops Kodim 0833, Kapten Kav Sarmeli, dalam keterangan tertulis Penerangan Kodim 0833. (rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait