Batu, SERU.co.id – Pasar Induk Kota Batu yang diberi nama Among Tani oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, berada di lahan seluas 44.525 m2. Rencananya, pasar tersebut menampung 926 unit los, dan 1.820 unit kios. Dengan desain yang baru, maka ruang yang nantinya ditempati pedagang, pasti berbeda dengan sebelumnya.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Batu, Eko Suhartono mengatakan, untuk penataan pedagang di Pasar Induk, butuh konsentrasi bersama. Pihaknya juga memperhatikan agar hak-hak pedagang, terlindungi dan terpenuhi. Ini dilakukan agar pengalaman yang pernah terjadi di Pasar Sayur Batu tidak terulang.
“Dalam proses rentan waktu pembangunan ini, kami akan menata, bagaimana perlindungan terhadap hak-hak pedagang, supaya terpenuhi. Kita lihat pengalaman di sebelah (pasar sayur), setelah kita bagi, ternyata sampai hampir satu tahun lebih, bedak-bedak banyak yang kosong,” serunya.
Eko menjelaskan, perlu ada satu regulasi khusus tentang penataan pedagang. Regulasi ini nantinya bisa memberikan kepastian, sehingga penataan pedagang lebih mudah dilakukan.
“Ini harus ada regulasi yang betul-betul memberikan ketenangan bagi pedagang. Sehingga pada waktu proses berjalan pembangunannya, kita bisa menata itu,” ungkapnya
Dengan demikian, mantan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabaghumas) Pemerintah Kota (Pemkot) Batu ini berjanji akan mengatur zonasi pedagang dengan sebaik mungkin.
“Karena itu, sebelum melangkah ke sana, kami akan mengatur zonasi ini dengan sebaik-baiknya,” cetusnya.
Eko juga menjelaskan, untuk penempatan pedagang dipastikan cukup dan tidak ada penambahan pedagang.
“Yang jelas secara penempatan cukup. Dan saya tegaskan, seperti kemarin yang saya bilang, tidak ada penambahan pedagang,” pungkasnya. (ws3/rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah