Satpol PP Kabupaten Malang Petakan Sejumlah Kios Liar

Pemetaan kios liar di Gondanglegi. (sur) - Satpol PP Kabupaten Malang Petakan Sejumlah Kios Liar
Pemetaan kios liar di Gondanglegi. (sur)

Satpol PP Kabupaten Malang Petakan Sejumlah Kios Liar

Malang, SERU.co.id – Keberadaan kios liar di Kabupaten Malang ternyata masih menjadi pekerjaan rumah. Pasalnya, tempat berdirinya kios-kios yang terbilang liar ini, biasanya tidak pada tempatnya atau tidak pada peruntukannya. Seperti misalnya di Gondanglegi Kabupaten Malang yang baru saja dilakukan penertiban.

Bacaan Lainnya

Di sekitar Gondanglegi sendiri saat ini juga masih ada satu kawasan yang masih terus dipantau oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Kios-kios ini ada di sekitar Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi. Tepatnya, berdiri sisi utara Puskesmas Gondanglegi. Dan berdiri di sepadan aliran sungai yang berada di kewenangan balai besar wilayah sungai (BBWS) Brantas.

Terbaru, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang juga tengah memantau hal serupa di sekitar Desa Jeru Kecamatan Tumpang. Dimana ditemukan ada dua kios yang berdiri di tempat yang tidak semestinya.

“Kalau  secara umum di Kabupaten Malang itu enggak banyak, cuma ada saja kios liar yang berdiri,” ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kabupaten Malang, Bowo, Selasa (8/2/2022).

Di dalam penindakannya, pihaknya juga masih melakukan dengan cara-cara yang humanis. Tujuannya, agar penindakan tidak mengarah pada penertiban. Dan pemilik kios yang bersangkutan mau membongkar kiosnya secara mandiri.

“Untuk saat ini pasca penertiban di Gondanglegi masih belum ada lagi. Masih kita lakukan pemantauan dan pengawasan dulu. Mana-mana saja yang perlu ditangani atau memang perlu ditertibkan,” terang Bowo.

Salah satu titik lagi yang juga dipantau oleh Satpol PP Kabupaten Malang adalah di depan area Stadion Kanjuruhan. Pantauan di lapangan, memang ada sejumlah pedagang yang berjualan di area tersebut. Para pedagang ini kebanyakan berjualan dengan menggunakan tenda semi permanen.

“Itu kan bagian dari jalan. Kan tidak semestinya harus terjadi. Di situ sudah beberapa kali kami kasih sosialisasi. Tapi masih kita pantau dan masih menunggu waktu,” pungkasnya. (sur/mzm)


Baca juga:

Pos terkait