Malang, SERU.co.id – Kabar viral berasal dari media sosial Facebook yang diteruskan oleh akun twitter, sosok pria positif covid-19 sedang jalan-jalan di Kota Malang. Postingan tersebut di unggah pada 27 Januari pukul 05.59 menuai banyak kritikan. Sebab, sangat riskan risiko penularan ketika masuk di pusat perbelanjaan.
“Batal ke Bali karna mo nyebrang feri ketapang gili malah positif covid-19. Akhirnya keliling batu-malang dan sekitarnya. Ternyata banyak destinasi belum dikunjungi,” seru RFA di akun facebooknya.
Menurutnya, banyak gejala yang dirasakan saat terpapar covid-19 ini. Tidak jauh berbeda dengan yang ia rasakan setelah mendapat vaksin dosis ketiga.
“Om omicron kali ini ringan gejalanya, mungkin karna alumni delta sebelumnya jd hampir tak terasa, gejalanya tenggorokan guatel agak sakit spt radang, badan sumer dan bersin2 suedikit, yah seperti divaksin moderna lah. tapi jalan2 jalan terooss Next time bali lah. Ditoko lailai lailai panggil aku si . . . ” tutupnya.
Saat dikonfirmasi, Walikota Malang, Drs H Sutiaji mengungkapkan, pihaknya sulit untuk mengantisipasi warga yang masuk ke Kota Malang dan terkonfirmasi covid-19. Karena selama perjalanan tidak ada persyaratan tes saat masuk ke Kota Malang termasuk juga ke Pulau Bali.
Sutiaji menjelaskan, positifnya tersebut ketika di kapal Fery menggunakan swab. Sewaktu sampai di Kota Malang, tidak ada persyaratan swab, kalau antar pulau kemungkinan besar ada.
“Tapi kalau berangkat ke daerah tidak ada persyaratan. Seperti sampean ke Pasuruan apa ada swab?,” seru Sutiaji ditemui di Balaikota Malang, Senin (7/2/2022).
Pihaknya mengimbau, kepada masyarakat agar bijak dalam melakukan perjalanan dalam masa pandemi covid-19. Ketika sengaja melakukan seperti pria tersebut bisa terjerat hukum.
“Kalau tau dia positif ngapain keluyuran dan ini kan dia yang kena hukum sesungguhnya,” imbuh pria penyuka makanan pedas ini.
Selanjutnya, pemakaian aplikasi PeduliLindungi di tempat umum di Kota Malang sebatas mengecek apakah masyarakat sudah divaksin atau tidak. Sutiaji mengaku, ritel modern tersebut tidak bisa.
“Jadi itu saya kira bisa masuk yang namanya LaiLai. Itu bukan kesalahan (toko). Si orang ini yang kena. Kalau demikian harusnya isolasi. Yang kena hukum kan dia,” pungkasnya.
Secara terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudho Riambodo mengungkapkan, sedang menyelidiki kasus tersebut. Salah satunya melihat jejak digital dan bukti-bukti pendukung lainnya.
“Sementara ini kami sedang dalam akun (Facebook) tersebut dan akan kami lakukan klarifikasi,” balasnya melalui pesan singkat. (jaz/rhd)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja