Batu, SERU.co.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, masih dua tahun lagi. Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, sudah mendapat instruksi dari KPU Provinsi Jatim, untuk menyusun anggaran rencana kebutuhan belanja. Standar kebutuhan barang dan jasa untuk Pilkada tersebut, sudah diatur dalam keputusan KPU RI, nomor: 444/HK.031-kpt/01/KPU/IX/2020.
Ketua KPU Kota Batu, Mardiono SHI menjelaskan, dari hasil menghitung rencana kebutuhan belanja untuk Pilkada Kota Batu 2024, pihaknya menemukan angka sebesar Rp33.916.331.838,-. Anggaran sebesar itu, nantinya akan diajukan kepada Pemerintahan Kota (Pemkot) Batu untuk dialokasikan. Saat pencairan nanti, akan disebut sebagai dana hibah.
“Setelah kami hitung, ketemunya Rp33,9 miliar. Awalnya malah di angka Rp37 miliar lebih. Selanjutnya, kami dengar ada sharing anggaran dengan Provinsi, akhirnya turun menjadi Rp33,9 miliar,” serunya.
Ketua yang merangkap penanggung jawab divisi keuangan umum dan logistik ini juga sempat menceritakan pengalaman 2017 lalu. Saat pihaknya mengajukan anggaran Pilkada Batu sebesar Rp12,7 miliar rupiah, semuanya dikabulkan.
“Kalau berkaca pada tahun 2017 lalu, saat kami mengajukan anggaran pelaksanaan Pilkada lalu. Dari pengajuan Rp12,7 miliar, semuanya disetujui tanpa ada pengurangan,” ceritanya.
Tingginya anggaran Pilkada yang disusun tersebut, salah satunya karena ada belanja alat pengaman diri (APD). Hal itu disebabkan masih adanya kemungkinan pandemi terjadi dalam dua tahun ke depan.
“Kami tentu saja berharap pada saat penyelenggaraan Pemilukada maupun Pemilihan Presiden nanti. Sudah tidak terjadi pandemi covid-19, sehingga anggaran tersebut bisa dipangkas lagi,” pungkasnya. (ws3/rhd)
Baca juga:
- Target Empat Medali Emas, Wali Kota Malang Motivasi Atlet Basket Hadapi Porprov IX Jatim
- Lansia Dilaporkan Hilang Hanyut di Sungai Metro Ditemukan Selamat di Pakisaji
- Bupati Malang Sebut Munas VI APKASI 2025 Wadah Strategis Kuatkan Pembangunan Nasional
- Ratusan Travel Merugi Miliaran Usai Visa Haji Furoda Tak Kunjung Terbit
- Zia Ulhaq Nilai Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis Dorong Pemerataan Pendidikan