Komnas HAM Beberkan Temuan Terbaru di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Kerangkeng manusia Bupati Langkat. (ist) - Komnas HAM Beberkan Temuan Terbaru di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Kerangkeng manusia Bupati Langkat. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Komnas HAM menyampaikan temuan dalam penyelidikan kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Anggota Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, ia mendapatkan adanya sejumlah orang yang diketahui meninggal dunia saat menghuni kerangkeng tersebut.

Ia menjelaskan, keterangan yang didapat dari sejumlah saksi menunjukkan bagaimana pola kekerasan, pelaku, dan cara yang digunakan. Tetapi, Anam belum menyebutkan jumlah orang yang meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan kesaksian yang didapatkan, kejadian korban meninggal dunia terjadi dalam waktu yang berbeda-beda. Menurutnya, korban mendapatkan kekerasan pada awal menghuni hingga satu bulan setelahnya. Kekerasan dilakukan dengan tangan atau alat. Para terduga pelaku juga menggunakan istilah semacam kode dalam melakukan kekerasan.

“Ada istilah-istilah yang digunakan ketika kekerasan berlangsung, misalnya kaya ‘mos-das’ atau ‘dua setengah kancing’. Jadi istilah-istilah kaya gitu yang digunakan dalam konteks kekerasan,” seru Anam, Minggu (30/1/2022).

Atas temuan itu, Komnas HAM meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kekerasan tersebut dan menjamin perlindungan para korban dan saksi. Komnas HAM menemukan, adanya kecenderungan para saksi untuk membantah adanya kekerasan dalam kerangkeng.
Padahal, saksi yang memberikan keterangan soal kekerasan lebih banyak.

“Contoh keterangan itu, pasti kondisinya baik-baik saja, tidak ada kekerasan. Itu yang diseragamkan,” kata Anam.

Kendati demikian, Anam membenarkan kerangkeng tersebut adalah tempat rehabilitasi bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Namun, tempat tersebut tidak memiliki izin dari Badan Narkotika Nasional (BNN). (hma/rhd)


Baca juga:

Pos terkait