Update Jembatan Tlogomas, Pertengahan Februari Sudah Bisa Dilewati

Kepala DPUPRPKP, Diah Ayu Kusuma Dewi menjelaskan, progres pembangunan Jembatan Tlogomas. (jaz) - Update Jembatan Tlogomas, Pertengahan Februari Sudah Bisa Dilewati
Kepala DPUPRPKP, Diah Ayu Kusuma Dewi menjelaskan, progres pembangunan Jembatan Tlogomas. (jaz)

Malang, SERU.co.id – Proyek Jembatan Tlogomas tengah berlangsung, Pemkot Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang. Setelah mengalami kemoloran, ditargetkan bakal rampung di Februari 2022 mendatang.

Kepala DPUPRPKP, Diah Ayu Kusuma Dewi mengatakan, jembatan yang ditujukan untuk mengatasi kemacetan di Tunggulwulung ini akan selesai sebelum tanggal 16 Februari 2022. Progres pembangunan saat ini sudah 97 persen.

Bacaan Lainnya

“Nanti pertengahan Februari selesainya. Kan kemarin dikasih kesempatan 50 hari, jadi nanti selesainya tanggal 16 Februari 2022. Tapi sebelum 16 Februari insyaallah sudah selesai,” seru Diah Ayu Kusuma Dewi, Kamis (27/1/2022).

DPUPRKPK menjelaskan, saat ini pengerjaan Jembatan Tlogomas terus digeber. Pihak kontraktor disebut juga telah berkomitmen untuk segera menyelesaikannya.

Untuk sekarang ini sedang pengerjaan pengecoran bagian atas. Dimana semua gilder telah tersambung, sembari proses pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU).

“Jadi tinggal ngecor. Setelah itu pasang PJU dan pengaspalan,” ungkapnya.

Diah menambahkan, jembatan penghubung wilayah Tunggulwulung dengan Tlogomas ini digadang-gadang bakal dapat mengurai kemacetan di wilayah barat Kota Malang. Karena pelebaran jalan penghubung jembatan juga sudah dilakukan.

“Itu sudah ada studinya, sudah ada perhitungannya. Pelan-pelan saja kalau (takut) lewat,” ucapnya.

Sebagai informasi, Jembatan Tlogomas ini telah molor dari target penyelesaian pada 28 Desember 2021. Dengan alasan terkena banjir bandang kiriman dari Kota Batu, hingga Pemkot Malang memberikan kelonggaran. Akan tetapi, kepada pihak kontraktor selama 50 hari didenda Rp34 juta per hari. (jaz/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait