Parkir di Pasar Relokasi Ruwet, DPRD Panggil Dinas Terkait

Ketua Komisi B DPRD Batu, Hari Danah Wahyono. (ws3) - Parkir di Pasar Relokasi Ruwet, DPRD Panggil Dinas Terkait
Ketua Komisi B DPRD Batu, Hari Danah Wahyono. (ws3)

Batu, SERU.co.id – Usai inspeksi mendadak (sidak) di proyek Pasar Besar Batu, Komisi B DPRD Kota Batu juga mendatangi pasar relokasi di kawasan Stadion Brantas. Pihaknya ingin mengetahui, sejauh mana pasar relokasi berjalan, ditinjau dari segi keamanan penjual dan kenyamanan pembeli.

Ketua Komisi B DPRD Batu, Hari Danah Wahyono mengatakan, pihaknya mengundang beberapa Organiasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk bersama-sama mengetahui kondisi pasar. Dari kegiatan tersebut, diketahui beberapa permasalahan yang muncul.

Bacaan Lainnya

“Kami datang ke pasar relokasi ini, mengajak Dishub, Satpol PP, Kasatlantas, dan Dinas PUPR, semuanya agar bisa terjawab. Bahwa relokasi ini aman bagi pedagang, dan nyaman bagi pembeli yang datang kesini,” seru Hari Danah Wahyono.

Komisi B bersama Dinas terkait, mencari solusi parkir untuk pasar relokasi. (ws3) - Parkir di Pasar Relokasi Ruwet, DPRD Panggil Dinas Terkait
Komisi B bersama Dinas terkait, mencari solusi parkir untuk pasar relokasi. (ws3)

Hari Danah mengaku, ada beberapa permasalahan, namun yang disoroti saat ini, adalah tidak adanya tempat parkir. Namun setelah melakukan dialog dengan dinas terkait, akhirnya muncul beberapa alternatif aturan, yang bisa menjadi solusi. Parkir yang tidak tersedia, dan pembeli ingin tempat parkirnya berdekatan dengan tempat yang dibeli.

“Setelah kami diskusikan, ada beberapa solusi. Antara lain, untuk sementara waktu, trotoar di tepi jalan Sultan Agung, kami minta untuk dijadikan tempat parkir untuk kendaraan roda dua. Untuk roda empatnya, kami minta Kepala Diskoperindag, menembusi owner Jatimpark, untuk bisa menggunakan parkir dekat bekas klinik gigi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Batu, Imam Suryono menjelaskan, hasil dari kesepakatan forum lalulintas dan angkutan jalan Kota Batu. Bahwa ruas jalan Sultan Agung, tidak diperkenankan untuk menjadi tempat parkir, karena rawan kecelakan. Namun dikarenakan kondisi lapangan berubah, pihaknya akan mempertimbangkan alternatif lainnya.

“Kita kan punya forum lalu lintas dan angkutan jalan. Dulu disepakati di sini tidak boleh jadi tempat parkir. Baik di bahu jalan maupun di trotoar, ternyata disini sudah dipakai untuk PKL. Jadi secara otomatis orang-orang parkir di bahu jalan, ini yang tidak boleh,” tegasnya.

Imam juga mengiyakan adanya kesepakatan bersama Komisi B DPRD Batu dan beberapa Dinas terkait. Untuk sementara waktu, sebagian trotoar akan dimanfaatkan untuk parkir roda dua, dan sisanya untuk pejalan kaki.

“Nasih mau dirapatkan lagi, alternatif pertama, sebagian trotoar akan dimanfaatkan untuk parkir. Alternatif kedua, dari tepi jalan akan dibuat undakan naik ke trotoar tanpa menutup drainase di bawah trotoar. Atau alternatif ke tiga, menutup saluran air ditepi pagar, tetapi itu pasti akan mengeluarkan biaya besar,” paparnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani juga menimpali, ruas jalan Sultan Agung, kondisinya menurun. Akan menjadi fatal, apabila ada kendaraan yang mengalami rem blong.

“Kalau ada tronton lewat sini, remnya blong, itu bisa fatal,” pungkasnya. (ws3/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait