Arteria Dahlan Dilaporkan Soal Bahasa Sunda

Politikus Arteria Dahlan. (ist) - Arteria Dahlan Dilaporkan Soal Bahasa Sunda
Politikus Arteria Dahlan. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Anggota DPR RI Arteria Dahlan dilaporkan ke Polda Jabar oleh Majelis Adat Sunda, Kamis (20/1/2022). Laporan tersebut atas ucapan Arteria yang meminta Jaksa Agung memecat kepala Kejaksaan Tinggi karena menggunakan bahasa Sunda salam rapat DPR.

“Kami hari ini melaporkan saudara Arteria Dahlan, anggota DPR RI yang telah menyatakan dalam berita yang viral mencopot kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara menggunakan bahasa Sunda,” kata Pupuhu Agung Dewan Keratuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Sebagja.

Bacaan Lainnya

Menurut Ari, pernyataan politikus PDIP itu sudah menyinggung masyarakat Sunda, bahkan ucapannya juga menyakiti suku lain. Ari menilai, pernyataan Arteria sebagai sebuah penistaan terhadap suku.

Arteria dilaporkan melanggar konstitusi Pasal 32 ayat 2 dan UU Nomor 5 Tahun 2017 yang turunannya membuat keonaran, keresahan dan perbuatan tidak menyenangkan, termasuk UU ITE.

Sementara itu, Arteria akhirnya menyampaikan permintaan maafnya setelah diminta klarifikasi oleh PDIP. Sebelumnya, ia mengatakan tidak mau meminta maaf dan mempersilahkan untuk dilaporkan ke MKD DPR RI.

“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda, atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” ujarnya. (hma/rhd)


Baca juga:

Pos terkait