Pemkot Malang Mantapkan Industri Kreatif Via Transformasi Digital 2023

Walikota Malang Sutiaji, memaparkan pencapaian industri kreatif Kota Malang. (ist) - Pemkot Malang Mantapkan Industri Kreatif Via Transformasi Digital 2023
Walikota Malang Sutiaji, memaparkan pencapaian industri kreatif Kota Malang. (ist)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus bergerak menyongsong 2023 mendatang. Berbagai rancangan awal program terus dimaksimalkan untuk percepatan menjadi smart city, salah satunya industri kreatif melalui transformasi digital.

Walikota Malang, Drs H Sutiaji mengungkapkan, pentingnya bersama perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan membahas Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023. Dalam forum konsultasi publik membahas dinamika, capaian hingga tantangan kedepan pada tahun 2023.

Bacaan Lainnya

“Rancangan tema RKPD 2023 adalah pemantapan industri kreatif melalui transformasi digital dengan dukungan infrastruktur yang terintegrasi,” seru Drs H Sutiaji, di Savana Hotel and Convention Center, Rabu (19/1/2022).

Pihaknya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, atas dukungan selama periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023. Sutiaji  juga dengan rendah hati menyampaikan permohonan maaf terhadap aspirasi masyarakat yang belum dituntaskan.

“Tidak ada yang tidak bisa dilakukan jika kita terus membangun kerja sama secara kolaboratif, inovatif, tangguh dan aspiratif,” bebernya.

Kota Malang di tahun 2023 optimis akan menjadi tahun puncak kebangkitan ekonomi nasional dan daerah.  Sehingga perlu memanfaatkan momentum di tahun akhir RPJMD.

“Hal itu untuk mencapai target-target indikator pembangunan yang telah ditetapkan,” ungkap pria penghobi badminton ini.

Sutiaji menambahkan, pandemi memang mempengaruhi pencapaian sejumlah target dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Sebagai contoh, kontraksi pertumbuhan ekonomi, bertambahnya kemiskinan, dan angka pengangguran di tahun 2020.

Termasuk juga dengan kinerja sejumlah indikator tercatat tetap positif selama pandemi. Di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencakup komponen pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat naik dari 81,45 (2020) menjadi 82,04 (2021). Penguatan dimensi sosial budaya juga terpantau dari membaiknya Indeks Pembangunan Masyarakat (IPMas) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG).

“Di sisi tata kelola pemerintahan, capaian signifikan terlihat pada kenaikan nilai indikator Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) yang naik dari predikat BB (2019) menjadi A (2020),” paparnya.

Sutiaji menuturkan, hanya 11 kabupaten/Kota di Indonesia yang berhasil memperoleh predikat tersebut. Capaian ini berbarengan dengan raihan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang berturut-turut ke-10 kalinya.

“Ada lima prioritas tahun 2023, yakni pemenuhan target kinerja, penguatan penuntasan permasalahan utama (banjir, kemacetan, dan pengangguran), penguatan ketahanan sistem kesehatan, aktivasi dan perluasan ekonomi kreatif dan kota cerdas, serta penguatan branding kota,” jelasnya.

Lain halnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)  Dwi Rahayu SH MHum menuturkan, Forum Konsultasi Publik adalah bagian proses perencanaan pembangunan untuk mewadahi aspirasi publik terhadap rancangan awal RKPD 2023.

Sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan.

“Kami mengundang lebih kurang 225 perwakilan  berbagai stakeholders sebagai bentuk nyata partisipasi publik,” ujar Dwi.

Turut hadir pada acara ini, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, seluruh perangkat daerah, lembaga, perguruan tinggi, perbankan, dunia usaha, organisasi profesi keahlian, dan komunitas masyarakat di Kota Malang. (jaz/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait