Pentingnya Perhatian Khusus Kasus Kekerasan Fisik dan Predator Anak

Psikolog Sayekti Pribadiningtyas S.Psi M.Pd. (ws3) - Pentingnya Perhatian Khusus Kasus Kekerasan Fisik dan Predator Anak
Psikolog Sayekti Pribadiningtyas S.Psi M.Pd. (ws3)

Batu, SERU.co.id – Psikolog Sayekti Pribadiningtyas, SPsi, MPd mengungkapkan, saat ini dirinya lebih sering dihadapkan pada kasus kekerasan fisik dan kekerasan seksual pada anak, dibandingkan kasus lainnya.

Psikolog yang bertugas di Puskesmas Batu ini mengaku, enggan menyebutkan angka pasti peningkatan kasus yang terjadi. Namun dirinya mengaku, hal ini perlu mendapatkan perhatian khusus dari stakeholder yang ada di Kota Batu. Edukasi seputar permasalahan ini perlu lebih ditingkatkan.

Bacaan Lainnya

“Yang jelas, ini menjadi satu perhatian khusus buat kita semua, terutama untuk stakeholder yang ada di Kota Batu.  Kita harus lebih banyak melakukan edukasi terhadap masyarakat secara umum. Ini karena kekerasan fisik dan kekerasan seksual kepada anak, dilakukan oleh orang-orang dekat!” seru Sayekti, dengan nada kesal.

Saat ditanya tentang siapa saja orang tersebut, Sayekti mencontohkan beberapa pelaku yang berada di lingkungan terdekat.

“Pelakunya itu ya orang-orang yang hidup bersama dengan dia tiap hari, atau orang yang biasa dilihat tiap hari, atau orang yang biasa disapa setiap hari. Itu adalah para pelakunya!” timpalnya.

Psikolog saat melakukan wawancara kepada korban kekerasan. (ist)

Saat ditanya faktor yang melatarbelakangi aksi bejat ‘predator anak’, Sayekti mengaku, hal tersebut lebih kepada kondisi psikologis dari pelaku. Dirinya juga memberikan apreasiasi kepada masyarakat yang saat ini sudah lebih berani membuka dan melaporkan kasus-kasus semacam ini untuk diselesaikan.

“Belakangan ini masyarakat sudah mulai lebih berani untuk membuka, mengungkap dan mengawal kasus-kasus semacam ini. Ada yang Tuntas di sini (ruang psikologi puskesmas), ada yang dengan berat hati harus dimasukkan ke ranah hukum demi keadilan,” ujarnya, kepada SERU.co.id.

Masih menurut Sayekti, kasus yang bisa selesai dengan mudah, biasanya menyangkut antara anak sama anak. Rentang usianya mulai dari lima sampai sepuluh tahun. Psikolog cukup memberikan pengetahuan pola asuh orang tua kepada anak.

“Anak sama anak itu berarti anak kecil,  kira-kira umur lima sampai sepuluh tahun. Yang seperti itu, kita selesaikan antar orang tua. Istilahnya bagaimana kita mengedukasi para orang tua atau memberikan pengetahuan Parenting dalam rangka pola asuh terhadap anak,” tambahnya.

Sementara itu, untuk kasus-kasus yang maju ke proses hukum, Sayekti merasa cukup puas dengan hasil persidangan. Putusan Pengadilan sudah cukup memuaskan bagi semua pihak.

“Keputusan Hakim yang terjadi untuk kasus-kasus yang ditangani di Kota Batu, vonis yang dijatuhkan kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak lumayan cukup memuaskan. Hukuman terendah yang diberikan kepada terdakwa adalah tujuh tahun bui. Bahkan ada kasus yang kita tangani, hukuman dari hakim, justru lebih berat dari tuntutan Jaksa,” pungkasnya. (ws3/rhd)


Baca juga:

Pos terkait