Surabaya, SERU.co.id – Pria penendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, Hadfana Firdaus akhirnya ditangkap di Bantul pada Kamis (13/1/2022) malam. Ia kemudian dibawa ke Polda Jawa Timur untuk diperiksa.
“Dia (Hadfana) sudah sampai di Polda Jatim tadi pagi,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Jumat (14/1/2022).
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan, Hadfana merekam video tersebut dengan dibantu seorang teman. Ia kemudian menyebarkan video dirinya lewat grup WhatsApp kepada teman dan keluarganya.
“Jadi handphone yang digunakan menurut keterangan awal dari tersangka, handphone yang bersangkutan. Kemudian dia minta bantuan teman yang di lokasi itu untuk mengambil atau memvideokan,” kata Totok.
Status Hadfana kini telah menjadi tersangka. Polisi mengamankan barang bukti berupa handphone tersangka dan sesajen di lokasi erupsi semeru. Hadfana terancam Pasal 156 KUHP tentang permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.
“Sesajen yang waktu itu di lokasi, hasil olah TKP. Kedua, rekaman video dan HP tersangka. Yang lain kami akan temukan,” ujar Totok.
Sementara itu, Hadfana menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat Indonesia. Dalam pernyataan polisi, tindakan arogan itu dilakukan karena spontanitas terkait keyakinannya yang dinilai bertentangan.
“Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai. Kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu, dapat menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf sedalam-dalamnya. Terima kasih,” ujar Hadfana.
Sebelumnya, video Hadfana yang menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru menjadi viral. Dalam video tersebut, ia menyebut jika sesajen membuat murka Allah sehingga menurunkan azabnya.
“Ini yang membuat murka Allah. Jarang sekali disadari bahwa inilah yang justru mengundang murka Allah, hingga Allah menurunkan azabnya. Allahu Akbar,” kata Hadfana dalam video. (hma/rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah