Malang, SERU.co.id – Pembangunan pelebaran ruas jalan terusan exit tol Madyopuro, tepatnya Jalan Danau Jonge sebelah barat telah selesai dikerjakan. Kendati telah rampung, namun jalan yang berada di perbatasan Kabupaten dan Kota Malang ini, menyisakan pekerjaan rumah bagi Pemkot Malang maupun Pemkab Malang.
SERU.co.id mencoba menelusuri langsung di lokasi, nampak baru dua rambu lalu lintas di jalan kembar sebelah barat Exit Tol Madyopuro ini. Yakni rambu larangan dan petunjuk arah jalan yang bisa dilalui. Selain itu, marka jalan belum terlihat di poros tengah dan minimnya PJU saat malam hari.
“Sudah selesai (pengerjaannya), tapi belum tembus karena terusannya itu wilayahnya kabupaten. Kalau rambu-rambu belum, itu ranahnya Dishub,” seru Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi.
Sebagai informasi, proyek pembangunan jalan tersebut berada di dua wilayah berbeda, yakni Kota Malang dan Kabupaten Malang. Dengan porsi pengerjaan sekitar 70 persen Pemkot Malang dan 30 persen Pemkab Malang sesuai pemetaan wilayah. Pemkot Malang telah rampung, namun Pemkab Malang belum tersentuh.
Menurut Diah, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Pemkab Malang. Lebih lanjut, informasi yang pernah diterima, proyek tersebut bagian dari PSU pengembang.
“Kalau sudah diserahkan pengembang kepada Kabupaten Malang, baru teman-teman kabupaten meneruskan jalannya,” ungkapnya.

Disinggung soal mandeknya pengerjaan, pihaknya menampik isu tersebut. Saat ini DPUPRPKP menegaskan, tetap melanjutkan semua proyek yang telah direncanakan, termasuk Jalan Jonge. Akan tetapi masih harus berembug dengan Pemkab Malang, karena sebagian masuk wilayah tetangga (Kabupaten Malang).
“Ya belum diteruskan, kalau dari kota sudah ya, nanti tinggal teman-teman kabupaten,” tutup Diah.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan, telah menyediakan papan informasi terkait alur jalan yang bisa dilewati. Namun terkait Penerangan Jalan Umum ymg dikeluhkan warga pada malam hari, pihaknya menyerahkan ke pihak terkait.
“Kami telah menyediakan papan informasi sebagai pengganti rambu lalu lintas. Kalau kurangnya penerangan malam hari itu ranahnya PJU,” jelasnya.
Pihaknya menambahkan, proyek tersebut masih belum selesai, sama halnya dengan proyek Jembatan Tlogomas dan Kayutangan. Nantinya ketika dinyatakan selesai oleh PUPR, pihaknya akan memasang rambu-rambu lalu lintas.
“Kalau sudah selesai, kami akan diinformasikan oleh Dinas PUPR (DPUPRPKP Kota Malang),” tandasnya. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Target Empat Medali Emas, Wali Kota Malang Motivasi Atlet Basket Hadapi Porprov IX Jatim
- Lansia Dilaporkan Hilang Hanyut di Sungai Metro Ditemukan Selamat di Pakisaji
- Bupati Malang Sebut Munas VI APKASI 2025 Wadah Strategis Kuatkan Pembangunan Nasional
- Ratusan Travel Merugi Miliaran Usai Visa Haji Furoda Tak Kunjung Terbit
- Zia Ulhaq Nilai Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis Dorong Pemerataan Pendidikan