Blitar, SERU.co.id – Polres Blitar Kota resmi memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Hal ini sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengamanan lalu lintas di Kota Blitar. Tilang elektronik atau ETLE diberlakukan sejak diresmikan pada Senin 27 Desember 2021.
Untuk pemberlakuan tilang elektronik atau ETLE ini, ada tiga titik yang sudah dipasang kamera pengawas. Tiga titik tersebut diantaranya simpang 3 Herlingga, simpang 4 masjid Plosokerep dan simpang 4 SPBU Pakunden.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan usai meresmikan ETLE di Mapolres Blitar Kota mengatakan, dengan adanya tilang elektronik atau ETLE diharapkan dapat membantu mengurangi pelanggaran lalu lintas dan meminimalisir tindak kejahatan di jalanan.
“Kita akan monitor mulai pelanggaran lalu lintas hingga tindak pidana yang mungkin terjadi di jalanan,” kata AKBP Yudhi Hery Setiawan, Senin (27/12/2021).
Sementara Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, AKBP Gathut Bowo Supriyono mengatakan, dengan tambahan tiga titik ETLE di Kota Blitar, kini di seluruh Jawa Timur total ada 56 titik ETLE.
Selain di Kota Blitar paling banyak adalah di Kota Surabaya, kemudian di Lamongan, Gresik, Kota Batu dan Tulungagung.
“Ini salah satu bentuk jawaban dari Polres Blitar Kota atas instruksi Kapolri soal penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan inovasi elektronik untuk mengurangi bertemunya pelanggar dengan petugas sehingga mengurangi, debat, komplain hingga kemungkinan penyelewengan yang dilakukan petugas,” jelasnya.
Lebih lanjut Gathut menyampaikan, dengan adanya inovasi ini di Kota Blitar, masyarakat diharapkan semakin patuh berlalulintas.
“Dengan adanya ETLE ini, diharapkan masyarakat semakin patuh berlalulintas. Terutama di ruas jalan protokol, masyarakat merasa diawasi sehingga mereka lebih berhati-hati,” pungkas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim. (fjr/mzm)
Baca juga:
- Polres Batu Aksi Pasang Stiker Call Center 110 Di Lokasi Strategis Demi Pelayanan Cepat
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025
- Harga BBM di Shell, BP, Vivo dan Pertamina Kompak Turun Mulai 1 Juni 2025