Jakarta, SERU.co.id – Beredar sebuah foto dokumen pengajuan KTP milik mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti, dijadikan bungkus gorengan. Foto tersebut menampilkan dokumen berisi data Susi Pudjiastuti lengkap dengan foto dan tanda tangan milik Camat Pangandaran H. Suryanto.
Pemilik identitas dokumen tersebut, Susi Pudjiastuti mengaku tidak tahu harus berpendapat apa tentang hal ini. Menurutnya, hal tersebut sudah sering terjadi.
“Kawan-kawan beberapa hari ini saya di mention, DM (direct messages), dan lain-lain, semua tanya apa pendapat saya tentang hal ini (dokumennya dijadikan bungkus gorengan)? Saya harus berpendapat apa? Hal seperti ini bukannya sudah biasa terjadi?” tulis Susi, Senin (27/12/2021) di Twitter.
“Protes ke mana? Ke siapa? Setiap hari kita dapat WA pinjol, investasi, promo dan lain-lain, semua tahu nomor kita, data kita.. so,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Camat Pangandaran Yadi Setiadi menyatakan, pihaknya akan menelusuri hal tersebut. Ia mengaku sedang mencari tahu mengapa dokumen dengan kop surat kecamatan yang dipimpinnya bisa menjadi bungkus gorengan.
“Besok kami akan briefing semua pegawai. Mau ditanyakan, karena selama saya menjabat sebagai Camat belum pernah menyuruh untuk memberikan atau menjual dokumen bekas ke tukang rongsokan,” ujar Yadi.
Sementara, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga buka suara. Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, dokumen tersebut seharusnya dipegang oleh yang bersangkutan setelah diberikan oleh Dukcapil setempat. Ia menyebut, semua dokumen yang tertera NIK dan nomor KK harus disimpan dengan baik.
“Dokumen tersebut adalah dokumen yang dibuat oleh dinas dukcapil yang berupa surat keterangan yang diberikan dan dipegang oleh masyarakatnya,” kata Zudan. (hma/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan