Pemkot Malang Dapat Amanah Rp10 Miliar Bangun Ruas Jalan

Wali Kota Malang Sutiaji menerima bantuan dana sebesar Rp10 Milyar dari Menteri PUPR RI. (ist) - Pemkot Malang Dapat Amanah Rp10 Miliar Bangun Ruas Jalan
Wali Kota Malang Sutiaji menerima bantuan dana sebesar Rp10 Milyar dari Menteri PUPR RI. (ist)

Malang, SERU.co.id – Puncak peringatan Hari Jalan 2021 di Gedung Auditorium Kementerian PUPR Jakarta, Pemkot Malang menerima secara resmi bantuan dana sebesar Rp10 Milyar dari Menteri PUPR RI.

Walikota Malang, Sutiaji, disela-sela acara mengatakan, apresiasi dari Kementerian PUPR bagi Kota Malang kali ini menjadi semangat dan motivasi tersendiri. Agar Kota Malang terus berbenah serta meningkatkan kinerja dalam membangun jalan.

Bacaan Lainnya

“Rasa bangga pasti ada. Namun kami menyadari bahwa tidak cukup rasa bangga yang tersemat, melainkan ada tanggung jawab. Yang menjadi motivasi bagi Pemkot Malang, untuk terus berbenah membangun jalan di wilayah Kota Malang,” seru Sutiaji.

Selanjutnya, pihaknya menekankan, kesuksesan Pemkot Malang dalam membangun jalan tidak saja karena kerja Perangkat Daerah terkait. Namun juga atas dukungan dari masyarakat Kota Malang.

Sebab, pengetahuan masyarakat Kota Malang atas capaian pembangunan jalan. Dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan jalan di wilayah Kota Malang sudah cukup tinggi.

“Sehingga Kota Malang dinilai pantas untuk mendapatkan apresiasi ini,” imbuh penyuka makanan pedas ini.

Kedepan, Sutiaji berharap, agar kinerja Pemkot Malang semakin meningkat di segala aspek kehidupan. Utamanya dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di Kota Malang. Peran serta jalinan hexahelix yang saat ini sudah berjalan dengan baik pun, diharapkan dapat terjalin di semua sektor pembangunan Kota Malang.

“Karena sejatinya sudah menjadi tugas kami untuk memberikan pelayanan yang prima bagi seluruh warga Kota Malang,” tutur Sutiaji.

Wali Kota Malang bersama penerima bantuan dari Menteri PUPR RI. (ist)

Diketahui Kementerian PUR RI, Dr Ir M Basuki Hadimuljono MSc, memberikan dana sebagai wujud apresiasi dari Kementerian PUPR terhadap kinerja Pemerintah Kota Malang. Yakni di bidang Kebinamargaan dalam penyelenggaraan jalan. Penilaian tersebut digelar dalam rangka peringatan Hari Jalan 2021.

Tepat tanggal 20 Desember telah ditetapkan sebagai Hari Jalan melalui surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1511 Tahun 2021 tentang Hari Jalan. Tanggal tersebut dipilih dengan mengacu pada peresmian Tol Trans Jawa oleh Presiden Joko Widodo pada 2018 silam. Dimana Presiden menilai, momentum tersebut merupakan tonggak sejarah baru transportasi Indonesia.

Tim peneliti Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum mengatakan, usulan Hari Jalan ini telah melalui berbagai kegiatan diskusi. Dan seminar ilmiah serta referensi, antara lain Buku Sejarah Jalan di Indonesia, Buku Rekomendasi Hari Jalan, penetapan kriteria-kriteria penetapan Hari Jalan, dan lain-lain. (jaz/rhd)


Baca juga:

Pos terkait