Jakarta, SERU.co.id – Para mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilantik sebagai ASN Polri pada Kamis (9/12/2021). Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pelantikan akan dilakukan di Mabes Polri.
“Info terakhir, upacara pengangkatan akan dilaksanakan besok, di Mabes Polri sekitar pukul 09.00 WIB,” ungkap Rusdi, Rabu (8/12/2021).
Sebanyak 44 orang yang akan dilantik itu kemudian menjalani pendidikan di Pusat Pendidikan Administrasi Lembaga Pendidikan Polri (Pusdikmin Lemdikpol) di Bandung. Mereka juga telah menyelesaikan uji kompetensi untuk menentukan posisi yang akan dijabat di Korps Bhayangkara.
“Tidak akan keluar dari apa yang menjadi kompetensi eks pegawai KPK tersebut. Ada sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan sebagainya. Ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri,” kata Rusdi.
Eks pegawai KPK itu juga akan menerima Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebelumnya, dari 57 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 44 diantaranya menyatakan siap bergabung sebagai ASN Polri. Sementara, sisanya tidak menerima tawaran tersebut karena berbagai alasan. (hma/rhd)
Baca juga:
- Latihan Pencak Silat Militer Kodim 0833 Perkuat Karakter Prajurit
- Babinsa Lowokwaru Dampingi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Ketawanggede
- Skor Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Jember 98,11, Tertinggi di Tapal Kuda
- Tuntut Akselerasi Kinerja, Wali Kota Batu Nurochman Lantik 15 Pejabat Eselon II
- Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum di Besuki








