Dugaan Kasus Pencabulan-Persekusi, Kapolresta: Masih Pendekatan dan Pendampingan

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menjelaskan soal kasus pencabulan dan bullying. (jaz) - Dugaan Kasus Pencabulan-Persekusi, Kapolresta: Masih Pendekatan dan Pendampingan
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menjelaskan soal kasus pencabulan dan bullying. (jaz)

Malang, SERU.co.id – Dugaan kekerasan dan pelecehan seksual kembali mencuat dengan beredar viralnya video berdurasi 2 menit 29 detik. Nampak salah satu korban mengalami perundungan atau persekusi yang dilakukan oleh beberapa terduga pelaku.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto SIK MSi menjelaskan, laporan terlapor sudah masuk ke Polresta Malang Kota. Hari ini proses pemanggilan, baik dari saksi maupun korban, untuk mengusut tuntas dan melakukan pendampingan karena korban masih anak dibawah umur.

Bacaan Lainnya

“Kami akan melakukan pendekatan dengan korban dan harus ada pendampingan, termasuk keluarga, dan psikolog,” seru AKBP Budi Hermanto, SIK MSi, Senin (22/11/2021).

Pihaknya menuturkan, akan benar-benar memeriksa termasuk kejadian sebenarnya seperti apa. Dengan video yang sudah viral akan melihat kejadian sebenarnya seperti apa, sesuai apa tidak, siapa saja saksinya akan mendalami.

Screenshot video persekusi. (ist)

Kasus ini akan menjadi atensi bagi kepolisian. Karena selain terjadi pada anak-anak, perundungan terhadap anak atau kasus bullying beberapa waktu lalu sempat ramai.

“Apalagi ini pada saat masih dalam situasi pandemi, tatap muka juga baru 50 persen,” bebernya.

Buher, sapaan akrabnya menjelaskan, juga mewanti-wanti terkait pemberitaan harus lebih soft, baik korban maupun terduga pelaku kekerasan.

Pihaknya akan mendalami beberapa saksi, dari video terlihat beberapa orang terduga yang melakukan. Pendalaman akan dilihat baik dari visum apakah ada kekerasan kepada korban, baik benda keras, tumpul maupun benda lain-lain.

Lebih lanjut, terkait bullying yang bakal menyebabkan korban terganggu secara psikis atau tidak. Harus melalui forensik psikolog yang bisa menilai, bukan dari kepolisian. Sehingga butuh proses penyelidikan pasti menyampaikan tentang progres dari perkara tersebut.

Kapolresta Makota mengimbau, terutama anak-anak sekolah, mulai SD, SMP ataupun SMK yang mungkin berkepentingan dalam mengawasi harus berbuat bijak. Apabila terjadi pada keluarga ataupun sanak family pasti tidak terima, akan tetapi harus melakukan sesuatu pengkajian.

“Apabila terjadi kepada keluarga kita salah satu anggota saudara kita. Kita pun mungkin akan tidak menerima kejadian itu. Namun kalau ingin melakukan sesuatu, kaji terlebih dahulu,” ungkap lulusan Akpol tahun 2000 ini.

Kedua, untuk lingkungan sekolah, teman-teman jangan mudah terprovokasi oleh oknum yang melakukan tindakan kekerasan atau bullying. Sementara bagi korban pelajar dalam hal bullying, bisa segera melaporkan ke pihak berwajib. (jaz/rhd)


Baca juga:

Pos terkait