Jember, SERU.co.id – Sebanyak 500 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN Kabupaten Jember diserahkan pada warga di Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro.
Penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Bupati Jember Hendy Siswanto di Aula Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Selasa (16/11/2021).
“Alhamdulillah hari ini saya mendampingi Kepala BPN dalam penyerahan 500 sertifikat PTSL di dua kecamatan. Yaitu Kecamatan Bangsalsari dan Semboro,” seru Bupati Jember.
Menurut Bupati Hendy, pemerintah mempunyai program pada tahun 2024 mendatang seluruh bidang tanah milik warga sudah bersertifikat. Artinya sudah tidak boleh ada bidang tanah kosong tanpa ada sertifikat.
“Kami (Pemkab) berharap program ini berjalan dengan baik, karena target 2024 Pemkab Jember sendiri warga yang mempunyai aset harus bersertifikat dengan jelas. Agar tidak menjadi permasalahan dilain hari,” bebernya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Hendy juga mengkonfirmasi perihal permasalahan dugaan pungutan liar (pungli) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terjadi di Kecamatan Gumukmas.
“Kami (Pemkab) sudah monitor, dan selanjutnya kami perintahkan camat untuk menindaklanjuti. Dan Pemkab Jember juga ada tim inspektorat bagian tersebut, jangan sampai masyarakat dirugikan,” pungkasnya.
PTSL adalah program sertifikat tanah gratis. Program ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, bagi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan. (yas/rhd)
Baca juga:
- Fenomena Cerai Pasca Jadi Guru PPG: Apa yang Terjadi?
- Komalku dan DPRD Kota Malang Apreasiasi Pemenang Lomba Menulis Cerita Anak
- Hasil Kesepakatan Polres Batu – Desa Giripurno Final, Karnaval Desa Harus Tuntas 23.00 WIB
- Kompolnas Cek Lokasi Kematian Diplomat Kemlu dan Tidak Temukan Kerusakan Fisik
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang