Jember, SERU.co.id – Sebanyak 500 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN Kabupaten Jember diserahkan pada warga di Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro.
Penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Bupati Jember Hendy Siswanto di Aula Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Selasa (16/11/2021).
“Alhamdulillah hari ini saya mendampingi Kepala BPN dalam penyerahan 500 sertifikat PTSL di dua kecamatan. Yaitu Kecamatan Bangsalsari dan Semboro,” seru Bupati Jember.
Menurut Bupati Hendy, pemerintah mempunyai program pada tahun 2024 mendatang seluruh bidang tanah milik warga sudah bersertifikat. Artinya sudah tidak boleh ada bidang tanah kosong tanpa ada sertifikat.
“Kami (Pemkab) berharap program ini berjalan dengan baik, karena target 2024 Pemkab Jember sendiri warga yang mempunyai aset harus bersertifikat dengan jelas. Agar tidak menjadi permasalahan dilain hari,” bebernya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Hendy juga mengkonfirmasi perihal permasalahan dugaan pungutan liar (pungli) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terjadi di Kecamatan Gumukmas.
“Kami (Pemkab) sudah monitor, dan selanjutnya kami perintahkan camat untuk menindaklanjuti. Dan Pemkab Jember juga ada tim inspektorat bagian tersebut, jangan sampai masyarakat dirugikan,” pungkasnya.
PTSL adalah program sertifikat tanah gratis. Program ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, bagi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan. (yas/rhd)
Baca juga:
- Target Empat Medali Emas, Wali Kota Malang Motivasi Atlet Basket Hadapi Porprov IX Jatim
- Lansia Dilaporkan Hilang Hanyut di Sungai Metro Ditemukan Selamat di Pakisaji
- Bupati Malang Sebut Munas VI APKASI 2025 Wadah Strategis Kuatkan Pembangunan Nasional
- Ratusan Travel Merugi Miliaran Usai Visa Haji Furoda Tak Kunjung Terbit
- Zia Ulhaq Nilai Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis Dorong Pemerataan Pendidikan