Jember, SERU.co.id – Sebanyak 500 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN Kabupaten Jember diserahkan pada warga di Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro.
Penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Bupati Jember Hendy Siswanto di Aula Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Selasa (16/11/2021).
“Alhamdulillah hari ini saya mendampingi Kepala BPN dalam penyerahan 500 sertifikat PTSL di dua kecamatan. Yaitu Kecamatan Bangsalsari dan Semboro,” seru Bupati Jember.
Menurut Bupati Hendy, pemerintah mempunyai program pada tahun 2024 mendatang seluruh bidang tanah milik warga sudah bersertifikat. Artinya sudah tidak boleh ada bidang tanah kosong tanpa ada sertifikat.
“Kami (Pemkab) berharap program ini berjalan dengan baik, karena target 2024 Pemkab Jember sendiri warga yang mempunyai aset harus bersertifikat dengan jelas. Agar tidak menjadi permasalahan dilain hari,” bebernya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Hendy juga mengkonfirmasi perihal permasalahan dugaan pungutan liar (pungli) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terjadi di Kecamatan Gumukmas.
“Kami (Pemkab) sudah monitor, dan selanjutnya kami perintahkan camat untuk menindaklanjuti. Dan Pemkab Jember juga ada tim inspektorat bagian tersebut, jangan sampai masyarakat dirugikan,” pungkasnya.
PTSL adalah program sertifikat tanah gratis. Program ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, bagi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan. (yas/rhd)
Baca juga:
- Tekan Kecelakaan, Puluhan Banner Himbauan Keselamatan Dipasang di Jalan Wisata TNBTS
- Pemkot Malang Perkuat Urban Farming Terintegrasi untuk Tekan Angka Stunting
- Wali Kota Batu Dorong Kolaborasi Kuat dengan PERADI untuk Akses Keadilan Merata
- Perkuat Atlet dan Sport Tourism, Wali Kota Nurochman Resmi Buka Batu Futsal League 2025
- PTPN 1 Regional 5 Klarifikasi KTP Pekerja Borongan Berstatus Karyawan BUMN








