Karawang, SERU.co.id – Publik dibuat terheran-heran dengan adanya kasus hukum yang cukup jarang terjadi. Kasus tersebut adalah kasus seorang suami di Karawang yang menuntut istrinya lantaran diomeli sering pulang dalam keadaan mabuk.
Yang makin membuat publik heran adalah, kasus ini telah memasuki masa persidangan. Sang istri Valencya dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Jawa Barat. Tuntutan ini jelas menjadi pertanyaan warganet apakah masalah sekedar diomeli istri dapat menjadi berubah menjadi tuntutan hukum.
Kasus ini kemudian banyak disorot media hingga pada Selasa (16/11/2021), Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago menyatakan, penyidik yang menangani kasus ini telah dimutasi dan dinonaktifkan. Keputusan ini diberikan atas perintah dari Kapolda Jabar Irjen Suntana.
“Ini atas perintah Pak Kapolda dilakukan pendalaman dan pemeriksaan sebagainya. Kemudian dari hasil itu semua, tiga orang tersebut dinonaktifkan. Kemudian dalam rangka evaluasi,” kata Erdi.
Sementara itu, Jaksa dalam kasus ini juga telah ditarik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Pihak Kejagung menarik Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jabar. Hal ini dilakukan guna memudahkan pemeriksaan fungsional Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) atas kasus ini. Selain Aspidum, Kejati Jabar juga memeriksa sejumlah jaksa lainnya.
“Tentu apabila dalam eksaminasi oleh Jampidum dan pemeriksaan fungsional oleh Jamwas ditemukan adanya pelanggaran harus ditindak tegas. Sanksi mengenai hal ini telah ada ketentuan yang mengaturnya,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak.
Sebagai informasi tambahan, Valencya atau Nency Lim menikah dengan warga negara Taiwan bernama Chan Yung Ching. Saat keduanya menikah, terjadi permasalahan hingga Valencya memarahi dan mengusir Chan.
Menurut Valencya, ia memarahi Chan karena suaminya mabuk. Namun, pihak Chan lewat kuasa hukumnya membantah hal tersebut. (hma/rhd)
Baca juga:
- Diskopindag Kota Malang Tepis Isu 57 Koperasi Merah Putih Disusupi Pengurus Titipan
- Mencuat Isu Monopoli, DPRD Kota Malang Dalami Mekanisme Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih
- PMI Kota Malang dan Indonesia Sehat Jiwa Resmikan Poli Psikologi, Tekan Angka Bunuh Diri
- Wali Kota Batu Kunjungi Kediaman Korban Bullying di Hari Anti Bullying
- Fatayat NU Kota Batu Siap Dukung Visi Misi Kepala Daerah