Banyuwangi, SERU.co.id – Diduga Sekretaris Desa selewengkan uang sewa Tanah Kas Desa (TKD) Puluhan anggota Forum Masyarakat Perduli Desa (Formapdes) Tegalharjo, Kecamatan Glenmore datangi kantor desa menanyakan uang sewa TKD sebesar Rp 125,25 juta, Senin (15/11/2021) siang.
Ditemui Pj. Kades Tegalharjo, Didik Saidi Umar perwakilan masyarakat menjelaskan kedatangannya atas temuan dua kwitansi yang diduga pembayaran sewa lahan TKD. Warga menduga dana ratusan juta tersebut diselewengkan oleh ketua tim pengelola yang juga sekretaris desa (Sekdes) Tegalharjo, Bambang Harianto.
“Saya memiliki bukti dua kwitansi bulan Juni dan Juli 2021 dari penyewa TKD seluas 6,5 bahu senilai Rp 18 juta dan Rp 107,25 juta. Kedua kwitansi itu ditandatangani oleh Sekdes Bambang,” ungkap Sabiuddin kepada SERU.co.id.

Sabiuddin menjelaskan, TKD yang disewakan oleh Sekdes tersebut diperuntukan tunjangan Kades dan seluruh Perangkatnya. Namun, Sekdes tanpa persetujuan masyarakat atau Pj Kades melakukan tindakan yang melawan hukum, dan menyalahgunakan wewenangnya.
Sambung Sabik sapaan akrab Sabiuddin, sejak Kades Tegalharjo, Mursyid yang saat ini masih menjalani proses hukum, dan belum ada putusan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) TKD tersebut harus di netralkan terlebih dahulu. Dan anehnya lagi, uang hasil sewa itu dimasukkan kemana?
“Saya sebagai perwakilan masyarakat desa Tegalharjo harus tahu, uang sewa itu dikemanakan, dan diperuntukkan untuk apa? Karena sampai saat ini, saya masih belum tahu, makanya kami datang ke kantor desa untuk menanyakan masalah ini,” kata Sabik kepada Pj. Kades Tegalharjo, Didik Saidi Umar.
Jika sambung Sabik pihak Pemdes Tegalharjo tidak mau bertanggung jawab dirinya akan datang kembali dan membawa ratusan massa, untuk menuntut Pemdes Tegalharjo bertanggung jawab atas perbuatan melawan hukum, dan melaporkan kasus ini ke penegak hukum.
“Kami tidak main-main, kalau Pemdes Tegalharjo tidak bisa menjelaskan peruntukan uang sewa, kami akan menbawa massa lebih banyak lagi, kami akan demo,” ancam Sabik.
Pj. Kades Tegalharjo, Didik Saidi Umar mengaku dirinya tidak tahu terkait TKD yang disewakan oleh Sekdes, Bambang Harianto. Atas kedatangan perwakilan masyarakat desa dirinya akan segera memanggil Sekdes, untuk meminta kejelasan uang sewa TKD tersebut,” jawab Didik.
Menurut Didik, tim pengelola TKD ini ada 9 orang. Sebenarnya, kasus yang saat ini menjerat Mursyid terkait TKD. Dan dirinya mendukung adanya penyelamatan dan inventarisir TKD.
“Jangan sampai kasus yang dihadapi oleh Kades Mursyid menimpa kepada perangkat desa lain, kami sangat mengapresiasi Formapdes, dan kami akan menginventarisir kembali guna penyelamatan TKD,” paparnya.
Didik menjelaskan, terkait penyelamatan TKD dirinya membentuk tim pengelola TKD yang terdiri dari 9 anggota yang diketuai oleh Sekdes, Bambang Harianto.
“Sejak saya menjabat Pj Kades Tegalharjo, saya langsung tim penyelamat TKD, yang tugasnya untuk menginventarisasi TKD,” dalihnya
Namun kata Didik dalam perjalanan, ada temuan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh ketua pengelola TKD.
“Temuan dua kwitansi sewa TKD dari Formapdes membuat saya kaget. Saya justru belum tahu, dan atas temuan ini saya akan memanggil seluruh anggota tim pengelola TKD,” tandasnya.
Sayangnya, saat Memo-X menanyakan keberadaan Sekdes, Bambang Harianto kepada salah satu perangkat desa, yang bersangkutan sudah keluar kantor, dan tidak jelas kemana keluarnya.
“Waduh. Pak Sekdes baru saja keluar, saya tidak tahu keluar kemana, tadi tidak pamit,” kata salah satu staf Desa Tegalharjo. (ant)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja