Jakarta, SERU.co.id – Presiden Joko Widodo resmi mengajukan KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI. Presiden juga telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI, yang dilakukan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Rabu (3/11/2021).
“Presiden mengusulkan satu nama calon Panglima TNI, atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa,” ungkap Ketua DPR RI Puan Maharani.
Puan mengatakan, pihaknya akan segera memproses usulan tersebut. Nantinya Komisi I DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.
“Komisi I akan melakukan fit and proper test terhadap calon,” sebut Puan.
Berdasarkan UU TNI, setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan, DPR akan menentukan apakah calon tersebut dinyatakan layak atau tidak dan mengesahkannya lewat rapat paripurna. Selanjutnya, calon yang telah disahkan akan dilantik oleh presiden.
Sebagai informasi, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada 8 November 2021. (hma/rhd)
Baca juga:
- Kepala BGN Sampaikan Pemerintah Berutang Banyak ke Muhammadiyah, Membangun SPPG secara Mandiri
- Lanud Abd Saleh Perkuat Kesiapsiagaan: Latihan Hanhor dan Gulgura Resmi Ditutup
- BGN Tutup Sementara SPPG Mangunrejo Selama Proses Penyelidikan
- Waspada! Penipuan Catut DPU Bina Marga Prov. Jawa Timur Kembali Marak, Ancam Bangun Median Jalan di Depan Usaha
- Bahasa Portugis Masuk Sekolah Jadi Solusi atau Masalah Baru untuk Pendidikan Indonesia?








