Jakarta, SERU.co.id – Presiden Joko Widodo resmi mengajukan KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI. Presiden juga telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI, yang dilakukan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Rabu (3/11/2021).
“Presiden mengusulkan satu nama calon Panglima TNI, atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa,” ungkap Ketua DPR RI Puan Maharani.
Puan mengatakan, pihaknya akan segera memproses usulan tersebut. Nantinya Komisi I DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.
“Komisi I akan melakukan fit and proper test terhadap calon,” sebut Puan.
Berdasarkan UU TNI, setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan, DPR akan menentukan apakah calon tersebut dinyatakan layak atau tidak dan mengesahkannya lewat rapat paripurna. Selanjutnya, calon yang telah disahkan akan dilantik oleh presiden.
Sebagai informasi, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada 8 November 2021. (hma/rhd)
Baca juga:
- Wali Kota Nurochman: Musda VI PKS Kota Batu, Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
- Pimpin Patroli Gabungan, Wali Kota Eri Cahyadi Pastikan Surabaya Aman dan Kondusif
- Dibanjiri Wisatawan Saat Libur Panjang, Polisi Lakukan Pengamanan di Sejumlah Tempat Wisata
- Ungkap Dugaan Kebocoran Pendapatan, DPRD Kota Malang Usulkan Audit Retribusi Pasar
- Dishub Sebut Arus Lalin Melonjak 10 Persen, Dampak Libur Panjang dan Awal Kuliah