Jakarta, SERU.co.id – Presiden Joko Widodo resmi mengajukan KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI. Presiden juga telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI, yang dilakukan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Rabu (3/11/2021).
“Presiden mengusulkan satu nama calon Panglima TNI, atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa,” ungkap Ketua DPR RI Puan Maharani.
Puan mengatakan, pihaknya akan segera memproses usulan tersebut. Nantinya Komisi I DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.
“Komisi I akan melakukan fit and proper test terhadap calon,” sebut Puan.
Berdasarkan UU TNI, setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan, DPR akan menentukan apakah calon tersebut dinyatakan layak atau tidak dan mengesahkannya lewat rapat paripurna. Selanjutnya, calon yang telah disahkan akan dilantik oleh presiden.
Sebagai informasi, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada 8 November 2021. (hma/rhd)
Baca juga:
- Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Polsek Lenteng Usai Penetapan Tersangka pada Pelaku Penganiayaan
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra









