Malang, SERU.co.id – Operasi yustisi PPKM level II Kota Malang bergulir, Kamis (21/10/2021). Sasaran operasi kali ini, yaitu tempat-tempat tongkrongan anak muda di kawasan Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Babinsa Cemorokandang, Serka M Sutrisno mengatakan, operasi ini bertujuan mengingatkan masyarakat tentang protokol kesehatan.
“Bahwa pemerintah masih menetapkan Kota Malang sebagai kawasan pembatasan. Walaupun PPKM sudah level 2, bukan berarti kita bisa lengah dan tidak prokes,” ujar Sutrisno.
Sebaliknya, dalam operasi, tim gabungan dari TNI Polri dan pemerintah kecamatan, malah semakin getol sosialisasi prokes. Karena covid-19 hanya akan bisa menyebar secara cepat, bila manusia meremehkan dan tidak mengindahkan prokes.
Dengan menerapkan prokes, masyarakat bisa menekan penyebaran covid-19. Apalagi Kota Malang juga sedang menuju herd immunity dengan target 90 persen warga tervaksin di akhir Oktober 2021. Sehingga operasi PPKM level 2 di Kedungkandang Kota Malang ini juga penting.
“Kami berangkat dari Polsek, kemudian menyusuri sejumlah jalan utama di Kedungkandang. Yaitu Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Raya Lesanpuro, Jalan Danau Bratan serta Jalan Danau Sentani,” beber Sutrisno.
Saat operasi yustisi, petugas mengingatkan sejumlah anak nongkrong untuk tetap memakai masker.
Hadir dalam operasi ini, yaitu Kanit Lantas Polsek Kedungkandang Iptu Sutadi beserta 10 anggotanya, Babinsa Mergosono Sertu Soli, staf Kecamatan Blimbing serta Kamling Udara. (rhd)
Baca juga:
- Komalku dan DPRD Kota Malang Apreasiasi Pemenang Lomba Menulis Cerita Anak
- Hasil Kesepakatan Polres Batu – Desa Giripurno Final, Karnaval Desa Harus Tuntas 23.00 WIB
- Kompolnas Cek Lokasi Kematian Diplomat Kemlu dan Tidak Temukan Kerusakan Fisik
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia