Pemkot Malang Dorong ASN Kuatkan Kompetensi dan Kinerja

Kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional oleh BKPSDM. (jaz) - Pemkot Malang Dorong ASN Kuatkan Kompetensi dan Kinerja
Kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional oleh BKPSDM. (jaz)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang serius mendampingi Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga pendidikan yang masih tertinggal beberapa golongan yang seharusnya dicapai. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemkot Malang.

Walikota Malang, Drs H Sutiaji menjelaskan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempunyai fungsi pelayanan. Sementara dalam BKPSDM melayani ASN dan Non ASN. Sekarang ASN menggunakan merit system yang harus mempunyai prestasi. Salah satu di antaranya ada beberapa poin di Permendikbud No 16 tahun 2009.

Bacaan Lainnya

“Ada yang sifatnya pembelajaran internal, memberikan inovasi pembelajaran dan sebagainya. Ada karya tulis, mengikuti seminar, yang goalnya adanya inovasi pembelajaran untuk perbaikan dan menunjang pembelajaran,” seru Sutiaji, di Hotel Aria Gajayana, Kamis (21/10/2021).

Sosialisasi diikuti oleh 150 pejabat fungsional di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang. Di antaranya pejabat pengelola administrasi kepegawaian dan pejabat fungsional khususnya guru dari berbagai unsur. Turut menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II.

Sutiaji menambahkan, memang pesertaidak diambil keseluruhan, hanya sampling aja 140-an lebih. Karena banyak guru seharusnya jenjang golongan sudah harus naik, namun ada tertinggal sampai tiga golongan.

“Mestinya sudah 4d atau 4b 4c, tapi mereka masih berkutat di golongan 3b bahkan ada 3c atau 3d,” imbuh penyuka makanan pedas ini.

Walikota Malang, Drs H Sutiaji menyampaikan keprihatinan ASN yang masih golongan kepangkatan rendah. (jaz) - Pemkot Malang Dorong ASN Kuatkan Kompetensi dan Kinerja
Walikota Malang, Drs H Sutiaji menyampaikan keprihatinan ASN yang masih golongan kepangkatan rendah. (jaz)

Oleh sebab itu, Pemkot Malang melalui BKPSDM mendampingi ASN untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. Karena juga berkaitan dengan pendapatan, sertifikas dilohat dari gaji pokok sesuai kepangkatan.

Saat ini, kepangkatan tidak tiba-tiba langsung berbeda dengan dulu ada  kenaikan kepangkatan otimatis. Sekarang sudah diatur dalam Undang-undang berkaitan dengan kenaikan pangkat.

Pihaknya mentargetkan semua bisa lolos naik golongan. Namun kembali ke masing-masing individu bagaimana semangat dalam menumbuhkan kinerja dan karya dalam pembelajaran khusus tenaga pendidik.

“Yang penting kami sudah memberikan arahan. Ini lho yang harus dipenuhi, kalau kesulitannya relatif,” bebernya.

Senada, Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto mengungkapkan, harapan dari sosialisasi ini dapat menunjang pengembangan karier para peserta. Karena peserta akan dibekali oleh pemateri yang mengerti di bidangnya.

“Pengetahuan peserta dapat diteruskan baik ke pimpinan maupun rekan sejawat, agar pengembangan karier bisa berjalan dengan baik,” terang Totok. (jaz/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait