Jakarta, SERU.co.id – Tim Investigasi yang dibentuk oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali, diutus untuk menemui Lembaga Anti-Doping Dunia (WADA) di Eropa, Rabu (20/10/2021). Menurut Zainuddin, keberangkatan tim yang diketuai oleh Raja Sapta itu akan membahas terkait sanksi yang diterima Indonesia karena dianggap tidak patuh.
“Ketua tim kita Pak Raja Sapta sekaligus Ketua NOC semalam sudah berangkat ke Eropa, memang ada kegiatan dengan pertemuan IOC jadi IOC memproses seluruh dunia jadi berkumpul di sana membicarakan itu semua dan termasuk ada WADA di sana dia akan melakukan komunikasi-komunikasi menjelaskan tentang apa yang kita alami dan apa upaya kita,” kata Zainuddin.
Menpora menyebut, kesalahan seperti ini tidak boleh terulang lagi di masa mendatang. Untuk itu, tim investigasi juga akan mencari tahu penyebab sanksi yang diterima Indonesia.
“Saya tidak mau ini terulang kembali oleh karena itu kita harus tahu apa penyebabnya apakah sekedar komunikasi atau ada hal lain yang menjadi penyebab ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika Test Doping Plan (TDP) 2022 telah disetujui oleh WADA. Ia berujar, tes doping PON XX Papua, juga telah rampung dan dikirim ke Qatar untuk diuji.
“Kemudian 2022 perencanaan sudah dikirim, PON beres tinggal dikirim ke Qatar mudah-mudahan begitu itu clear semua. Kemudian WADA melihat yang diminta itu sudah terisi dan terakhir ada kuesioner yang harus diisi, dan kalau memang sudah diisi dan kepatuhan kita tunjukan bukan karena sengaja,” paparnya.
“Bagi saya yang penting adalah segera memulihkan itu banned dari WADA, dan investigasi jalan, kalo toh dia (Okto) pulang ya itu paralel yang paling utama segera mencabut banned-nya LADI,” imbuhnya. (hma/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan