Malang, SERU.co.id – Dalam upaya penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, tim gabungan Kedungkandang menggelar ops yustisi dan penegakan PPKM level ll. Berangkat dari Mapolsek Kedungkandang, tim gabungan menyisir wilayah Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Sabtu (16/10/2021) malam.
Panit Sabhara Polsek Kedungkandang Ipda Yulianto menyampaikan, ops yustisi merupakan upaya mencegah penyebaran covid-19.
“Operasi ini juga sekaligus menegakkan PPKM level 2 yang berlaku di wilayah Kota Malang,” seru Ipda Yulianto.
Patroli kali ini merupakan gabungan tiga pilar dari Koramil, Polsek dan Kecamatan Kedungkandang. Operasi menyasar ke beberapa titik. Mulai dari Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Raya Lesanpuro, Jalan Danau Jonge dan Jalan Danau Sentani.
Sementara itu Babinsa Kelurahan Cemorokandang Serka M Sutrisno menyampaikan, kegiatan ops yustisi gabungan tiga pilar ini tetap menyampaikan pesan protokol kesehatan.
“Dengan harapan, ini bisa mendisiplinkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19,” ungkap Sutrisno.
Dia juga menyebut, operasi ini sekaligus memberikan imbauan kepada warga masyarakat yang belum vaksin, agar melakukan vaksin di lokasi yang sudah tersedia.
Sutrisno juga menambahkan, masyarakat agar tidak berkerumun dan selalu taat prokes. Yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, serta mengurangi mobilitas kegiatan di luar rumah.
“Kami harap operasi seperti ini bisa menekan penularan covid-19 di wilayah Kedungkandang khususnya,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- Publik Menilai Take Home Pay DPR RI Sebesar Rp65 Juta Belum Signifikan
- Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim
- Diduga Bunuh Diri, Lansia di Pakis Bakar Tubuhnya dengan Bensin
- Delapan Pengurus Baru DPTP PKS Kabupaten Malang Dilantik, Targetkan Tujuh Kursi di Pilkada 2030
- Pasar Gadang Sering Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Atasi Masalah Lalin