Malang, SERU.co.id – Dalam upaya penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, tim gabungan Kedungkandang menggelar ops yustisi dan penegakan PPKM level ll. Berangkat dari Mapolsek Kedungkandang, tim gabungan menyisir wilayah Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Sabtu (16/10/2021) malam.
Panit Sabhara Polsek Kedungkandang Ipda Yulianto menyampaikan, ops yustisi merupakan upaya mencegah penyebaran covid-19.
“Operasi ini juga sekaligus menegakkan PPKM level 2 yang berlaku di wilayah Kota Malang,” seru Ipda Yulianto.
Patroli kali ini merupakan gabungan tiga pilar dari Koramil, Polsek dan Kecamatan Kedungkandang. Operasi menyasar ke beberapa titik. Mulai dari Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Raya Lesanpuro, Jalan Danau Jonge dan Jalan Danau Sentani.
Sementara itu Babinsa Kelurahan Cemorokandang Serka M Sutrisno menyampaikan, kegiatan ops yustisi gabungan tiga pilar ini tetap menyampaikan pesan protokol kesehatan.
“Dengan harapan, ini bisa mendisiplinkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19,” ungkap Sutrisno.
Dia juga menyebut, operasi ini sekaligus memberikan imbauan kepada warga masyarakat yang belum vaksin, agar melakukan vaksin di lokasi yang sudah tersedia.
Sutrisno juga menambahkan, masyarakat agar tidak berkerumun dan selalu taat prokes. Yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, serta mengurangi mobilitas kegiatan di luar rumah.
“Kami harap operasi seperti ini bisa menekan penularan covid-19 di wilayah Kedungkandang khususnya,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- Bupati Lamongan Resmikan Jalan Plembon–Made, Proyek IJD Rp28,1 Miliar
- 200 Becak Listrik Magnet Wisatawan Kota Malang, Pemkot Tata Tarif dan Sistem Operasional
- Menghidupkan Kembali “De Kleine Zwitserland”, Batu Heritage Walk 2026 Gali Potensi Museum Hidup di Kota Batu
- Harga Emas Cetak Rekor Tertinggi Rp2,7 Juta per Gram, Begini Cara Belinya
- 200 Pengayuh Becak Lansia di Kabupaten Malang Terima Bantuan Becak Listrik







