Arab Saudi, SERU.co.id – Kepresidenan Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi resmi melonggarkan aturan jaga jarak di dalam masjid. Stiker jaga jarak yang selama ini terpasang di lantai masjid kini telah dicopot.
Wakil Sekretaris Jenderal Manajemen di Kepresidenan, Ir. Osama bin Mansour Al-Hujaili mengatakan, pihaknya sejak awal telah menerapkan sejumlah aturan untuk mencegah penularan covid-19. Pemasangan stiker di lantai masjid awalnya bertujuan untuk menjaga jarak 2 meter antar jamaah. Kemudian, jarak dikurangi menjadi 1,5 meter di pertengahan tahap ketiga.
Osama menyebut, pemasangan stiker-stiker tersebut berperan dalam operasi pengelompokan dan pengelolaan jamaah masjid. Selain itu, jalur ibadah di koridor juga bertujuan menjaga keamanan jamaah.
Selain itu, kedua masjid tersebut juga sudah memperbolehkan penggunaan masjid dengan kapasitas penuh. Aturan ini dibolehkan bagi warga yang sudah vaksin.
Pemerintah Arab Saudi kini telah mencabut sejumlah aturan pembatasan. Warga setempat yang sudah menerima vaksin covid-19, sudah diizinkan untuk melakukan aktivitas di luar ruangan tanpa masker maupun menjaga jarak. Begitupun dengan aula pernikahan, restoran, dan sarana transportasi yang beroperasi dengan kapasitas penuh.
Aturan yang dilonggarkan oleh pemerintah Arab Saudi juga terkait dengan penyelenggaraan umrah. Sejumlah negara telah diizinkan masuk wilayah kerajaan untuk melaksanakan ibadah umrah, termasuk Indonesia. Meskipun demikian, teknis pelaksanaan umrah masih terus dikomunikasikan. (hma/rhd)
Baca juga:
- Pemkot Malang Perketat Pengawasan Media Sosial, Cegah Hoaks dan Provokasi
- PCNU Kota Batu Giatkan Sport Tourism Lewat Tournamen Tenis
- Ribuan Jamaah Riyadlul Jannah Doakan Kedamaian Kota Batu dan Indonesia
- Kodim 0833 Bersama Polresta Makota dan Instansi Lain Patroli Jaga Kamtibmas
- Babinsa Lowokwaru Dampingi Petani Tunggulwulung Panen Padi