Arab Saudi, SERU.co.id – Kepresidenan Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi resmi melonggarkan aturan jaga jarak di dalam masjid. Stiker jaga jarak yang selama ini terpasang di lantai masjid kini telah dicopot.
Wakil Sekretaris Jenderal Manajemen di Kepresidenan, Ir. Osama bin Mansour Al-Hujaili mengatakan, pihaknya sejak awal telah menerapkan sejumlah aturan untuk mencegah penularan covid-19. Pemasangan stiker di lantai masjid awalnya bertujuan untuk menjaga jarak 2 meter antar jamaah. Kemudian, jarak dikurangi menjadi 1,5 meter di pertengahan tahap ketiga.
Osama menyebut, pemasangan stiker-stiker tersebut berperan dalam operasi pengelompokan dan pengelolaan jamaah masjid. Selain itu, jalur ibadah di koridor juga bertujuan menjaga keamanan jamaah.
Selain itu, kedua masjid tersebut juga sudah memperbolehkan penggunaan masjid dengan kapasitas penuh. Aturan ini dibolehkan bagi warga yang sudah vaksin.
Pemerintah Arab Saudi kini telah mencabut sejumlah aturan pembatasan. Warga setempat yang sudah menerima vaksin covid-19, sudah diizinkan untuk melakukan aktivitas di luar ruangan tanpa masker maupun menjaga jarak. Begitupun dengan aula pernikahan, restoran, dan sarana transportasi yang beroperasi dengan kapasitas penuh.
Aturan yang dilonggarkan oleh pemerintah Arab Saudi juga terkait dengan penyelenggaraan umrah. Sejumlah negara telah diizinkan masuk wilayah kerajaan untuk melaksanakan ibadah umrah, termasuk Indonesia. Meskipun demikian, teknis pelaksanaan umrah masih terus dikomunikasikan. (hma/rhd)
Baca juga:
- Ribuan Jemaah Haji Indonesia Bergerak ke Arafah, Siap Wukuf Besok!
- Perairan Masalembu Terindikasi Jadi Jalur Operasi Penyelundupan oleh Sindikat Narkoba Internasional
- Diduga Peras Kades, Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT Polisi
- Puasa Arafah: Sehari Menggugurkan Dosa Dua Tahun
- Pertamina Salurkan 1,5 Juta Tabung LPG di Jawa Timur Jelang Iduladha