Malang, SERU.co.id – Teka-teki optimisme dan pesimisme kasus pelanggaran PPKM di Kondang Merak akhirnya terpecahkan. Usai Walikota Malang, Sutiaji, menjalani persidangan dan ditetapkan sebagai terdakwa. Dengan vonis hukuman denda Rp25 juta atau digantikan kurungan selama 15 tahun.
Turut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso ditetapkan sebagai terdakwa, dengan vonis denda Rp15 juta atau digantikan kurungan 10 hari. Dan Kepala Bagian (Kabag) Umum, Arif Tri Sistiawan divonis denda Rp10 juta atau kurungan 8 hari.
“Ya kita ikuti prosedurnya. Saya menjadi warga negara yang baik seperti warga negara yang lain. Jadi apa yang menjadi putusan, kita hormati,” seru Sutiaji, sembari meninggalkan ruang sidang Garuda, Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (12/10/2021) siang.
Sutiaji juga mengaku, pihaknya menerima putusan tersebut dan tidak akan melakukan banding.
Informasi yang dihimpun, rombongan Sutiaji datang di PN Kepanjen sekitar puku 09.30. Sebagaimana dibenarkan oleh Bagian Humas PN Kepanjen, Muhammad Aulia Reza, ditemui usai persidangan.
“Hari ini memang diajukan oleh pihak kepolisian ada tiga terdakwa. Yakni Pak Sutiaji (Walikota Malang), Erik (Sekda Kota Malang) dan Arif (Kabag Umum Pemkot Malang). Putusannya, mereka bertiga dinyatakan bersalah melanggar Pergub Jatim Pasal 49,” beber Reza, sapaan akrabnya.
Dirinya belum bisa memastikan, apakah nantinya akan ada terdakwa lain yang disidang. Sebab pihak PN Kepanjen akan mempersidangkan perkara yang telah dilimpahkan. Termasuk dalam kasus pelanggaran PPKM yang menyeret orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang ini.
“Karena prinsipnya, kita menyidangkan apa yang telah dilimpahkan. Misal ada yang akan dilimpahkan, ya akan kita sidangkan. Tapi sejauh ini hanya 3 orang ini,” tandas Reza.
Sebagai informasi, kasus ini merebak saat rombongan Pemkot Malang gowes menerobos masuk Pantai Kondang Merak. Padahal tempat wisata tersebut sedang ditutup, lantaran Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Minggu (19/9/2021) lalu. Rombongan Pemkot dipimpin Walikota Malang Sutiaji. (rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan