Malang, SERU.co.id – Pemerintah terus berupaya menanggulangi dampak covid-19 dengan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD). Salah satunya menyasar 250 warga Muharto Gang VII Kelurahan Kotalama, dengan mendapat pencairan bantuan pangan, Kamis (30/9/2021). Dimana setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah mendapat kuota.
“Tiap KPM, menerima 22 kilogram beras,” seru Babinsa Kotalama, Serka Erfan.
Dia mengungkapkan, para KPM sudah masuk dalam database dari Dinas Sosial. Sehingga dia menegaskan penerima sudah sesuai ketentuan dari pemerintah. Apalagi sejumlah aparat kelurahan dan perwakilan masyarakat juga hadir di lokasi pembagian bantuan pangan.
Antara lain Lurah Kotalama Bambang Haryanto, Bhabinkamtibmas Kotalama Aiptu Lilik Hartadi, Ketua PSM Kotalama Mudrikah, Ketua RW 10 Kotalama Andik, Danton Linmas Kotalama Sulaiman, dan petugas sosial masyarakat (PSM) Kotalama. Dengan hadirnya para saksi tersebut, bantuan tersalur sesuai dengan data Dinas Sosial.
Pukul 09.00, dimulai kegiatan yaitu registrasi bagi KPM kepada panitia pembagian BPNTD. Selanjutnya pukul 09.10, pelaksanaan pembagian BPNTD kepada KPM berjalan secara bergantian dan setiap KPM mendapat 22 kilogram beras.
Pukul 13.00, kegiatan pembagian BPNTD selesai, dalam pelaksanaannya berlangsung aman dan lancar. Erfan berharap, BPNTD ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak covid-19.
“Kami juga menyampaikan pesan protokol kesehatan. Karena hanya dengan tertib dan disiplin prokes, kita bisa melewati pandemi covid-19,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- Polres Sumenep Usut Kasus Penipuan Travel Umrah Rp2,1 Miliar
- Wali Kota Malang Tinjau Lapak Hewan Kurban Pastikan Bebas Penyakit Jelang Iduladha
- Kapolresta Malang Kota Berikan Penghargaan 24 Orang Personel Polri dan Dinsos
- Danlanud Abd Saleh Sampaikan Progres Persiapan Venue Cabor MPI Porprov IX Jatim
- BPS Kota Malang Sebut Masa Panen Bahan Pokok Penyebab Deflasi -0,21 Persen