Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah akhirnya memberikan izin penyelenggaraan kegiatan berskala besar, seperti resepsi pernikahan, konser musik, dan festival. Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G.Plate mengatakan, keputusan pemberian izin bertujuan agar pemulihan ekonomi masyarakat dapat dipercepat serta memberikan wadah produktivitas masyarakat.
“Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” seru Johnny, Minggu (26/9/2021).
Izin penyelenggaraan kegiatan akan diberikan selama kasus covid-19 terkendali. Tentunya, pelaksanaan kegiatan-kegiatan itu dilengkapi dengan adanya penerapan protokol kesehatan.
“Penyelenggaraan juga harus didukung kesiapan yang matang, serta komitmen tinggi penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat, mengingat risiko penularan meningkat jika ada interaksi antar manusia dalam kerumunan,” ujarnya.
Bersamaan dengan pemberian izin, pemerintah juga menetapkan pedoman yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan acara sebagai berikut.
Sebelum kegiatan:
- Edukasi kesehatan bagi seluruh partisipan.
- Menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi.
- Memastikan fasilitas dan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan.
Saat kegiatan:
- Memastikan skrining kesehatan sebelum kegiatan berlangsung.
- Memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses saat kegiatan.
- Memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan termasuk di luar wilayah kegiatan.
- Segera merujuk kasus positif yang terdeteksi selama kegiatan untuk isolasi/perawatan.
Setelah acara:
- Memastikan tidak ada kasus positif yang lolos untuk kembali ke daerah asal. Optimalkan karantina setelah sampai asal daerah.
(hma/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan