Malang, SERU.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyelenggarakan ‘Pembinaan Juru Parkir Kota Malang’. Program pertama akan menyasar 400 juru parkir (jukir) yang bakal dihelat selama lima hari.
Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyono menuturkan, para jukir sudah melaksanakan tugasnya, tapi kadangkala belum tahu sebuah aturan. Sehingga pihaknya memfasilitasi dengan mendatangkan narasumber, salah satunya dari Polresta Malang Kota.
“Parkir ini agak sedikit dilematis kalau kita genjot retribusinya, maka potensi kemacetan. Kalau kita ingin tidak macet, mohon maaf parkir juga terkurangi,” seru Heru Mulyono, di Mini Block Office, Rabu (22/9/2021).
Cara yang dilakukan Dishub agar jukir tidak mengganggu lalu lintas harus diimbangi, agar para jukir mendapatkan pendapatannya secara maksimal. Diakhir kegiatan, Dishub memberikan waktu untuk jukir memberikan usulan, agar mendapatkan solusi seperti apa yang diinginkan.
“Kita coba teknologi yang kita lakukan model kartu, jadi KTA-nya kedepan sebagai ATM,” terangnya.
Heru menyebutkan, sekitar 1.205 titik parkir di Kota Malang ada yang aktif dan pasif. Pasif karena tidak sedikit yang berdekatan dengan kampus, sementara kampus masih belum ada perkuliahan tatap muka.
“Ini ada yang masih pasif, dari sekian itu yang diserahkan 404 titik dari Bapenda, karena itu objek parkir,” bebernya.
Menurutnya, saat ini pihaknya akan merubah bagaimana kesiapan pengelolaan parkir yang jadi wajib parkir. Karena pengelola harus mengurusi NPWBD dari proses negosiasi dengan pengusaha, apakah pemilik menyerahkan ke Dishub atau ke pengusaha.
Tidak hanya itu, Dishub tetap memantau dan mencermati ruko-ruko baru dalam pengelolaan satu kawasan atau perorangan. Sehingga mengetahui sesuai aturan mana yang bisa dikelola.
“Jangan sampai menimbulkan masalah baru,” pungkas pria yang pernah menjabat Sekretaris Bakesbangpol Kota Malang ini.
Senada hal itu, Walikota Malang, Drs H Sutiaji mengungkapkan, harus ada pemahaman berkaitan retribusi dan pajak parkir. Tinggal bagaimana kedua pihak Dishub dan Bapenda mengedukasi masyarakat.
Pemkot Malang tidak ingin memberatkan masyarakat dengan adanya tarif yang terlalu besar. Karena di masa pandemi tidak semuanya mampu ketika tarif dinaikkan.
“Ini menjadi komitmen kami. Parkir tidak melihat kaya atau miskin, semua terkena retribusi,” jelasnya.

Sejauh ini, Pemkot Malang telah mempunyai 404 titik retribusi pajak. Sebelumnya belum jelas antara pengelolaan milik Dishub atau Bapenda. Memang bersifat abu-abu atau belum jelas, karena potensinya milik lahan Bapenda.
“Sekarang sudah ada kejelasan, bukan retribusi tapi pajak. Contohnya di ruko dan Jalan Soekarno-Hatta,” beber penyuka makanan pedas ini.
Tidak lupa pihaknya mengucapkan terima kasih atas kerja dan bantuan dari jukir. Membantu menjaga sepeda motor atau mobil, sehingga menimbulkan rasa tenang ketika ditinggal. Sutiaji pun berpesan, jangan memandang sebelah mata tukang parkir.
“Tukang parkir adalah sahabat kita, membantu supaya aman dan tentram,” tukasnya. (jaz/rhd)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja