Malang, SERU – Peresmian dan penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari oleh Menteri Pariwisata (Menpar) RI Arief Yahya, Selasa (8/10/2019), berlangsung khidmat. Dihadiri dan disaksikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Bupati Malang HM. Sanusi, founder KEK Singhasari David Santoso, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Malang, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malang, serta undangan Walikota Malang Sutiaji, dan lainnya.
Peresmian KEK Singosari dengan luas mencapai 120,3 hektare di Kabupaten Malang ini sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2019 tanggal 27 September 2019, yang menjadi kawasan ekonomi khusus zona pariwisata dan pengembangan teknologi.
Dalam kunjungan kerja Menteri Pariwisata (Menpar) RI Arief Yahya, dalam rangka rapat Percepatan KEK Singhasari menyampaikan, pariwisata merupakan penghasil devisa terbesar setelah migas. Saat ini, kondisi destinasi pariwisata di Indonesia kian meningkat. Kunci sukses pengembangan pariwisata berkelanjutan, yakni memberdayakan masyarakat, membangun lingkungan dan membentuk perekonomian. “Ada konsensus dalam pariwisata. Satu people, kedua adalah planet, dan ketiga adalah prosperity,“ serunya.
Harapannya, dengan penetapan PP tersebut, KEK mampu mempercepat pembangunan perekonomian kawasan Malang Raya, serta menunjang perluasan pembangunan ekonomi nasional. Singosari ditetapkan menjadi KEK, karena daerah tersebut memiliki banyak potensi keunggulan. Kawasan Singosari berdekatan dengan Bandara Internasional Juanda, Bandara Abd Saleh, dan Pelabuhan Tanjung Perak serta terkoneksi dengan ruas Tol Pandaan-Malang.
Selain itu, lokasi Singosari yang berbatasan langsung dengan Kota Malang memiliki potensi SDM melimpah dalam bidang pendidikan. Sinergi Malang Raya, Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu, sangat dibutuhkan untuk kesuksesan KEK ini.
Sementara itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyambut baik atas penyerahan PP no 68 tahun 2019 terkait KEK. Menurutnya, KEK adalah salah satu hal yang paling ditunggu oleh masyarakat Jatim khususnya masyarakat Malang. “Selain ditetapkan, yang tidak kalah penting yaitu agar KEK bisa segera dioperasikan. KEK diproyeksikan untuk mengembangkan industri pariwisata dan pertumbuhan ekonomi digital. Oleh karena itu, PP no 68 tahun 2019 akan menjadi bagian penting bagi Jatim untk berkembang dalam era digitalisasi,” jelas Khofifah.
Walikota Malang Sutiaji mengucapkan selamat dan sukses atas ditetapkan KEK Singosari ini. “Dengan adanya KEK kita dukung bersama. Bahwa keberadaan KEK ini akan memberikan dorongan pada seluruh aspek, baik aspek sosial, aspek ekonomi dan terlebih dari itu adalah aspek kebersamaan yang bisa memadukan dan menyatukan tiga daerah,” seru Sutiaji.
“Tentu kami selaku pemerintah Kota Malang, gayung bersambut dan saling mengisi. Manakala ada kelebihan di kota, tentunya harus mengisi kekurangan di kabupaten. Ada kekurangan di kota, diisi kelebihan di Kabupaten Malang dan Kota Batu. Dan itu terus menerus kita lakukan, sifatnya kita harus membangun jejaring,” sambut Sutiaji.
Hal ini disambut baik oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Dr Made Arya Wedhantara SH MSi, yang mengatakan, dengan ditekennya PP KEK Singhasari oleh Presiden RI, merupakan mimpi yang sangat dinanti. Bukan hanya oleh Pemkab Malang, namun oleh kabupaten dan kota yang ada disekitar Kabupaten Malang maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Ini adalah satu langkah besar yang berhasil kami raih bersama berkat kerja keras seluruh pihak. Mulai dari tim percepatan KEK Singhasari, pihak swasta sebagai pengusul, Pemkab Malang, maupun Pemprov Jawa Timur,” ungkap Made.
Menurutnya, dengan disetujuinya KEK Singhasari ini, maka menjadi tahap baru perkembangan pembangunan sektor industri kreatif dan pariwisata, khususnya di Kabupaten Malang. Pihaknya berharap keberadaan KEK ini akan mengantar pariwisata di kabupaten menjadi lebih maju, lebih baik, dan berkembang. “Ke depan, setelah adanya PP KEK ini, semua pembangunan akan terfokus di Singosari lantaran kecamatan tersebut telah menjadi Kawasan Ekonomi Khusus. KEK Singhasari merupakan kawasan ekonomi khusus pertama yang mengusung konsep industri kreatif disamping pengembangan pariwisata dan technopark,” tandas Made. (rhd)