Jakarta, SERU.co.id – Korlantas Polri berencana untuk mengganti warna plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) menjadi warna putih. Rencana ini berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor per 5 Mei 2021.
Pada Pasal 45 peraturan tersebut, terdapat poin sebagai berikut:
1. Putih tulisan hitam untuk kendaraan perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan badan internasional
2. Kuning tulisan hitam untuk kendaraan umum
3. Merah tulisan putih untuk kendaraan instansi pemerintah
4. Hijau tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk
Perubahan warna plat nomor bertujuan untuk memaksimalkan fungsi pengawasan pengguna jalanan melalui CCTV (ETLE). Pelat berlatar hitam dan tulisan putih lebih menyulitkan dalam proses identifikasi. Plat nomor versi lama sering kali menimbulkan salah baca, seperti huruf ‘S’, yang dibaca ‘5’, ataupun sebaliknya.
Selain itu, Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin menyebut, perubahan warna plat nomor juga karena mencontoh negara maju. Pelat berlatar warna putih dinilai lebih efektif dengan penerapan tilang elektronik berbasis CCTV.
“Hal ini kita mencontoh kepada negara-negara yang sudah mendahului menggunakan ETLE atau kamera sebagai pengawasan operasionalisasi ranmor di jalan,” seru Taslim, beberapa waktu lalu.
Penerapan aturan baru ini rencananya akan diterapkan secara bertahap pada kendaraan baru dan kendaraan yang diperpanjang STNK 5 tahunannya. Kepolisian masih akan melakukan persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat dan menerapkannya mulai 2022 secara bertahap. Aturan ini nantinya akan berlaku bagi kendaraan mobil dan motor. (hma/rhd)
Baca juga:
- Polres Batu Aksi Pasang Stiker Call Center 110 Di Lokasi Strategis Demi Pelayanan Cepat
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025
- Harga BBM di Shell, BP, Vivo dan Pertamina Kompak Turun Mulai 1 Juni 2025