Jokowi Beli Sepatu Buatan Greysia Poliii, Ternyata Dibuat di Malang!

Presiden Jokowi dan Greysia Polii. (ist) - Jokowi Beli Sepatu Buatan Greysia Poliii, Ternyata Dibuat di Malang!
Presiden Jokowi dan Greysia Polii. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Ada momen unik terjadi saat Presiden Joko Widodo menyerahkan bonus kepada atlet Olimpiade Tokyo 2020, Jumat (13/8/2021). Melalui unggahan di akun Instagram resmi @jokowi menceritakan, orang nomor satu di Indonesia itu membeli sepatu sneaker buatan atlet bulutangkis, Greysia Polii.

“Saya baru saja membeli sepatu baru. Jenisnya sneaker kesukaan saya, mereknya FINE COUNSEL. Dan yang istimewa, sepatu ini buatan dalam negeri yang pemilik usahanya Anda kenal semua: Greysia Polii.” tulis Jokowi.

Bacaan Lainnya

Jokowi mengatakan, bisnis sepatu yang dimiliki oleh Greysia, merupakan salah satu usaha masa depannya usai gantung raket nanti. Kepala negara menyatakan, saat Greysia menawarkan sepatunya, ia memang sedang ingin menambah koleksi sepatu sneakersnya.

“Kebetulan juga, sudah saatnya saya menambah sepatu sneakers.” imbuhnya.

Dikutip dari berbagai sumber, bisnis sepatu milik Greysia Polii bernama Fine Counsel. Menariknya, produk-produk dari merek tersebut diproduksi di Malang, Jawa Timur. Tak hanya sepatu, Fine Counsel juga menghadirkan produk berupa kaos dan hoodie.

Fine Counsel menawarkan produk yang menyeimbangkan penampilan classy dan casual. Produk-produk yang dihadirkan lebih mengedepankan kenyamanan dan fungsi produknya. Merek lokal ini rupanya telah beberapa kali berkolaborasi dengan brand lain, diantaranya adalah Counsel x Big Bear & Bird, Fine Counsel X MINI Sidewalk, Fine Counsel x MINI Rosewood dan Fine Counsel x Benny Lim 2020.

Produk buatan lokal ini telah dipasarkan ke sejumlah negara seperti Australia, Singapura, Amerika Serikat, dan negara-negara di benua Eropa, seperti yang dituliskan dalam keterangan akun Instagram-nya, “From Indonesia to Worldwide/Dari Indonesia untuk Dunia”. Harga yang dibanderol untuk produk Fine Counsel berkisar Rp 1 – 1,75 juta. (hma/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait