Presiden Jokowi Berikan Anugerah Tanda Kehormatan dan Bintang Jasa di Istana Negara

Upacara penganugerahan tanda kehormatan. (ist) - Presiden Jokowi Berikan Anugerah Tanda Kehormatan dan Bintang Jasa di Istana Negara
Upacara penganugerahan tanda kehormatan. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Presiden Joko Widodo menyerahkan anugerah tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 335 tokoh yang berjasa kepada bangsa dan negara, Kamis (12/8/2021). Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 76,77, dan 78 TK/TH 2021, anugerah yang diberikan terbagi atas Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya.

Tanda kehormatan Bintang Mahaputera terdiri dari Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, dan Bintang Mahaputera Nararya. Sementara, tanda jasa diberikan kepada 325 tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan covid-19. Selanjutnya, 258 tokoh mendapatkan Bintang Jasa Pratama, dan 67 nakes mendapatkan Bintang Jasa Nararya.

Bacaan Lainnya

“Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan dan seterusnya. Ke-1 menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa kepada mereka yang nama jabatan dan profesinya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang,” kata Sekretaris Militer Presiden, Marsda TNI Tonny Harjono.

Berikut penerima tanda kehormatan:

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana

1. Alm. Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LL.M., Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Periode 2009 -2018;
2. Alm. I Gede Ardika, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Periode 2000-2004.

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama

3. Antonius Sujata, S.H., M.H., Ketua Komisi Ombudsman Nasional Indonesia Periode Tahun 2000-2011.

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya

4. Drs. H. Maradaman Harahap, S.H., M.H., Anggota Komisi Yudisial RI Periode 2015-2020/Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial; Wakil Ketua Komisi Yudisial Paruh Kedua Periode Juni 2018-2020;
5. Dr. (H.C.) Dipl.-Ing Jacobus Busono, Pendiri, Pemilik dan Chairman Pura Group.

Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma

6. Alm. RT Kusumokesowo, Seniman dan Pemelihara Warisan Budaya Jawa.

Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama

7. Alm. Drs. H. Rusdi Sufi, Akademisi dan Pemelihara Warisan Sejarah dan Budaya Aceh;
8. Prof. Dr. Dr.h.c. mult. Goldammer, Johann Georg, Andreas, Direktur Global Fire Monitoring Center (GFMC), Max Planck Institute for Chemistry, Freiburg University; and Professor for Fire Ecology and Fire Management at Freiburg University, Germany;
9. Dr. Ishadi Sutopo Kartosaputro, M.Sc., Komisaris Transmedia.
10. Eurico Guterres, S.E., M.M., Ketua Umum Uni Timor Aswa’in (UNTAS) dan Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (FKPTT).

(hma/rhd)


Baca juga:

Pos terkait