Malang, SERU.co.id – Tim PPKM Kedungkandang Kota Malang menyisir warung-warung di sekitar GOR Ken Arok dan jalan kembar Gadang, Jalan Rajasa, Selasa (10/8/2021) malam.
Warung-warung tersebut memaksa buka di atas jam 8 malam. Sehingga petugas harus menegur dan mengimbau agar warung tutup.
“Kami bergerak di Jalan Raya Mayjen Sungkono menuju GOR Ken Arok. Serta, sepanjang Jalan Rajasa Bumiayu,” seru Babinsa Arjowinangun Sertu Subiantoro, Rabu (11/8/2021).
Di Jalan Raya Mayjen Sungkono menuju arah GOR Ken Arok, petugas menghimbau agar penjual warung lesehan menutup dagangannya. Karena mereka beroperasi melebihi batas masa PPKM level 4 Kota Malang.
“Pelanggan juga kami minta untuk tidak makan di tempat, tetapi bungkus,” sambungnya.
Imbauan dan teguran senada juga terjadi di warung-warung sepanjang Jalan Rajasa Bumiayu Kota Malang.
“Kami sangat mengharap warga Kedungkandang, ikut berperan menekan angka penyebaran covid-19. Mohon jangan berkerumun, dan sebaiknya beli take away ketika ke warung,” tambahnya.
Dalam operasi yang berakhir sekitar pukul 10 malam, tim PPKM Kedungkandang mengerahkan gabungan institusi. Yakni Polsek Kedungkandang dengan Perwira Iptu Sutadi, Babinsa Arjowinangun, personel BKO Yonkav 3/AC, Satpol PP Kota Malang serta anggota BNPB. (rhd)
Baca juga:
- Babinsa Gadang Dampingi Bulog dalam Penjualan Beras Premium
- Dandim 0833 Bekali Diklat Calon Paskibraka Kota Malang
- Tim Satgas Pangan Kabupaten Malang Temukan Beras Premium Diduga Oplosan di Pasar Tradisional
- BKAD Kota Malang Kebut Sertifikasi Ribuan Aset Pemerintah, Minimalisir Sengketa
- Bapenda Kota Malang Singgah Perumahan Malam Hari, Permudah Bayar PBB