Malang, SERU.co.id – Tim PPKM Kedungkandang Kota Malang menyisir warung-warung di sekitar GOR Ken Arok dan jalan kembar Gadang, Jalan Rajasa, Selasa (10/8/2021) malam.
Warung-warung tersebut memaksa buka di atas jam 8 malam. Sehingga petugas harus menegur dan mengimbau agar warung tutup.
“Kami bergerak di Jalan Raya Mayjen Sungkono menuju GOR Ken Arok. Serta, sepanjang Jalan Rajasa Bumiayu,” seru Babinsa Arjowinangun Sertu Subiantoro, Rabu (11/8/2021).
Di Jalan Raya Mayjen Sungkono menuju arah GOR Ken Arok, petugas menghimbau agar penjual warung lesehan menutup dagangannya. Karena mereka beroperasi melebihi batas masa PPKM level 4 Kota Malang.
“Pelanggan juga kami minta untuk tidak makan di tempat, tetapi bungkus,” sambungnya.
Imbauan dan teguran senada juga terjadi di warung-warung sepanjang Jalan Rajasa Bumiayu Kota Malang.
“Kami sangat mengharap warga Kedungkandang, ikut berperan menekan angka penyebaran covid-19. Mohon jangan berkerumun, dan sebaiknya beli take away ketika ke warung,” tambahnya.
Dalam operasi yang berakhir sekitar pukul 10 malam, tim PPKM Kedungkandang mengerahkan gabungan institusi. Yakni Polsek Kedungkandang dengan Perwira Iptu Sutadi, Babinsa Arjowinangun, personel BKO Yonkav 3/AC, Satpol PP Kota Malang serta anggota BNPB. (rhd)
Baca juga:
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra
- Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Penyidik Setelah Dicopot dan Kantor BGN Digeledah Kejagung









