Malang, SERU.co.id – Tim PPKM Kedungkandang Kota Malang menyisir warung-warung di sekitar GOR Ken Arok dan jalan kembar Gadang, Jalan Rajasa, Selasa (10/8/2021) malam.
Warung-warung tersebut memaksa buka di atas jam 8 malam. Sehingga petugas harus menegur dan mengimbau agar warung tutup.
“Kami bergerak di Jalan Raya Mayjen Sungkono menuju GOR Ken Arok. Serta, sepanjang Jalan Rajasa Bumiayu,” seru Babinsa Arjowinangun Sertu Subiantoro, Rabu (11/8/2021).
Di Jalan Raya Mayjen Sungkono menuju arah GOR Ken Arok, petugas menghimbau agar penjual warung lesehan menutup dagangannya. Karena mereka beroperasi melebihi batas masa PPKM level 4 Kota Malang.
“Pelanggan juga kami minta untuk tidak makan di tempat, tetapi bungkus,” sambungnya.
Imbauan dan teguran senada juga terjadi di warung-warung sepanjang Jalan Rajasa Bumiayu Kota Malang.
“Kami sangat mengharap warga Kedungkandang, ikut berperan menekan angka penyebaran covid-19. Mohon jangan berkerumun, dan sebaiknya beli take away ketika ke warung,” tambahnya.
Dalam operasi yang berakhir sekitar pukul 10 malam, tim PPKM Kedungkandang mengerahkan gabungan institusi. Yakni Polsek Kedungkandang dengan Perwira Iptu Sutadi, Babinsa Arjowinangun, personel BKO Yonkav 3/AC, Satpol PP Kota Malang serta anggota BNPB. (rhd)
Baca juga:
- Perselisihan Dua Yayasan di Turen Belum Temukan Titik Terang di RDPU DPRD Kabupaten Malang
- Wujudkan Smart Green Campus, UB Tekankan Lima Aspek Ini
- Kesiapan Mental dan Finansial Jadi Pertimbangan Gen Z Menunda Pernikahan
- KAI Batalkan 38 Perjalanan KA Akibat Banjir, Penumpang Dapat Refund
- Warga Wiyurejo Digegerkan Penemuan Jenazah Petani Tergantung di Gubuk Kebun Apel







