Sepakat Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas, Forkopimda Malang Raya Silahturahmi Bersama Arek-Arek Malang

Forum silahturahmi Forkopimda bersama Arek-Arek Malang. (ist) - Sepakat Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas, Forkopimda Malang Raya Silahturahmi Bersama Arek-Arek Malang
Forum silahturahmi Forkopimda bersama Arek-Arek Malang. (ist)

Malang, SERU.co.id – Forkopimda Malang menggelar silaturahmi bersama Arek-Arek Malang demi wujudkan kondusifitas Kamtibmas Malang Raya di Hotel Trio Indah 2 Kota Malang, Sabtu (7/8/2021).

Walikota Malang Sutiaji mengucapkan terimakasih kepada Arek-arek Malang yang hadir dalam kegiatan tersebut. Dengan nama besar yang dimiliki Arema, diharapkan bersama-sama untuk bisa menjaga kesolidan Arek-arek Malang Raya dengan menciptakan kondusifitas Kamtibmas wilayah Malang Raya.

Bacaan Lainnya

“Saya ucapkan terimakasih, besar kecilnya persepak bolaan ada ditangan kawan semua Arek Malang Raya. Maka dari itu, kita bersama harus mampu menjaga kondusifitas dan eksistensi Malang Raya ini,” seru Walikota Malang.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto menambahkan, agar bersama menjaga situasi saat ini. Beberapa hari kedepan, perayaan hari jadi Arema berlangsung untuk disepakati bersama agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Arema sudah mempunyai nama besar, jangan sampai karena kebanggaan kita atas nama Arema ini menjadikan kita tidak taat protokol kesehatan. Mengingat keadaan Pandemi ini masih belum reda. Kita TNI-POLRI senantiasa akan tetap menjaga wilayah Bhumi Arema agar tetap kondusif,” ucapnya.

Acara diakhiri dengan deklarasi bersama menjaga keamanan, ketertiban serta situasi kondusif di wilayah Malang Raya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Malang Drs H Sutiaji, Danrem 083 Baladhika Jaya Kol Inf Irwan Subekti, Dandim 0833 Letkol Arm Ferdian Primadhona, Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono, Kapolres Batu AKBP Catur C. Wibowo, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, Juragan 99 Trans Gilang Widya Pramana, dan Koordinator Arema Ovan Tobing. (rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait