Palembang, SERU.co.id – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Inspektur Jenderal Eko Indra Hendri mengungkapkan permintaan maaf atas polemik bantuan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Ia mengaku kegaduhan terjadi lantaran dirinya kurang berhati-hati.
“Saya minta maaf kepada masyarakat Indonesia. Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu,” kata Eko, Kamis (5/8/2021).
Eko menceritakan, awal mula polemik dimulai saat dirinya dihubungi oleh Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nurainy dan dokter pribadi keluarga Akidi Tio, Hardi Darmawan. Pada saat itu, ia mendapatkan informasi bahwa keluarga Akidi Tio akan memberikan bantuan bagi masyarakat Sumsel terkait pandemi covid-19.
Eko mengaku, dirinya hanya mendapat kabar jika sumbangan yang dijanjikan sedang diproses. Namun pada kenyataannya, hingga saat ini tidak ada kejelasan mengenai uang Rp 2 triliun itu.
“Saat itu saya sebagai kapolda hanya dipercayakan untuk menyalurkan bantuan ini. Uangnya diminta dikawal transparansinya,” timpanya.
Lebih lanjut, menurut Eko, dirinya tidak mengenal anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti. Ia hanya mengenal Akidi Tio saat bertugas di Palembang dan anak sulung Akidi Tio bernama Johan yang dikenalnya saat menjabat sebagai Kapolres Aceh Timur.
Eko meminta kepada seluruh pihak untuk segera menyelesaikan kegaduhan ini dan kembali berfokus menangani covid-19 di Sumsel. Ia kembali meminta maaf, terkhusus kepada petinggi Polri.
“Secara pribadi saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya jelas kepada Bapak Kapolri, pejabat utama Mabes Polri, anggota Polri se-Indonesia, dan masyarakat Sumatera Selatan,” pungkasnya.
Kegaduhan sumbangan Rp 2 triliun oleh keluarga Akidi Tio mencuat usai anak bungsu Akidi, Heriyanti dan dokter pribadi keluarga, Hardi menemui Eko Hendri untuk menyerahkan sumbangan secara simbolis. Usai penyerahan itu, dana yang dijanjikan tak kunjung menemui kepastian.
Mabes Polri ikut terjun menangani hal ini untuk memeriksa Kapolda Sumsel Eko Indra dan membentuk tim internal. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan secara internal.
“Ya tentunya kami ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu ranah daripada klarifikasi internal,” seru Argo.
Di pihak lain, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menyatakan, pihaknya telah melakukan analisis dan pemeriksaan terkait donasi tersebut. Dian mengatakan, hasilnya PPATK menyimpulkan bilyet giro yang disebut keluarga Akidi Tio tidak ada alias bodong.
“Sampai hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan bahwa uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada,” seru Dian. (hma/rhd)
Baca juga:
- UMM Terapkan Green and Halal Kurban Istikamah 5 Tahun Bebas Sampah Plastik
- DPC PDI-P Kota Malang Sembelih 8 Sapi dan 6 Kambing, Bagikan 3.500 Paket Daging Kurban
- Film Komedi Romantis Layar Lebar Berdurasi Panjang bakal Diproduksi di Kota Batu
- UM Sabet Juara Umum Kedua di POMPROV Jatim 2025 dengan Torehan 97 Medali
- Lathifah Shohib Berharap Ritual Ibadah Kurban Menjadi Contoh Baik di Kehidupan Sehari-hari